PKS Jatim Siapkan Advokat untuk Bantuan Hukum Gratis

PKS Jatim Siapkan Advokat untuk Bantuan Hukum Gratis Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana, saat memberi sambutan di seleksi penerimaan beasiswa PKPA untuk kader partai.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPW Jatim melalui Bidang Advokasi Partai menggelar seleksi penerimaan beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Kamis (22/5/2026). Seleksi diikuti 10 peserta dari sejumlah DPD kabupaten/kota di Jawa Timur.

Program tersebut bertujuan mencetak kader advokat yang tidak hanya mengawal kebutuhan hukum partai, tetapi juga memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Ketua DPW Jatim, Bagus Prasetia Lelana, menegaskan pentingnya peran advokat dalam menghadapi kompleksitas persoalan hukum dan demokrasi.

"Ke depan tantangan kita semakin kompleks. Karena itu, advokat menjadi salah satu pilar penting dalam mengawal demokrasi di Jawa Timur," ujarnya.

Ia menekankan bahwa ingin menghadirkan advokat yang memahami hukum sekaligus peduli terhadap masyarakat kecil.

" tidak hanya hadir menjelang pemilu saja, tetapi juga hadir membersamai masyarakat ketika membutuhkan pendampingan hukum dan rasa keadilan," katanya.

Menurut dia, tim advokasi berperan penting dalam edukasi hukum dan mitigasi persoalan hukum yang dihadapi kader maupun pejabat publik. Ia menambahkan, banyak persoalan hukum muncul karena minimnya pemahaman aturan.

"Kadang niatnya baik, ingin membantu masyarakat, tetapi karena tidak memahami aturan hukum akhirnya justru terjerat masalah hukum. Karena itu pendidikan hukum menjadi sangat penting," paparnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Partai DPW Jatim, Arip Imawan, menjelaskan program beasiswa PKPA merupakan bagian dari pencetakan kader hukum di Jawa Timur. 

Peserta seleksi berasal dari kader pelopor yang memenuhi syarat, terutama lulusan sarjana hukum maupun syariah. Arip menargetkan lahirnya sedikitnya 50 advokat baru hingga tahun 2029.

"Kita targetkan sampai 2029 nanti ada 50 advokat baru. Harapannya setiap DPD kabupaten/kota minimal memiliki satu advokat yang bisa membantu kebutuhan advokasi di daerah masing-masing," ucap Arip.

Ia menambahkan, keberadaan advokat di setiap daerah akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum.

"Banyak masyarakat yang mengalami persoalan hukum tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana. Lewat program ini kami ingin menghadirkan bantuan hukum dan edukasi hukum secara gratis kepada masyarakat," pungkasnya. (mdr/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO