Pemerintah Umumkan Diskon Transportasi untuk Libur Sekolah

Pemerintah Umumkan Diskon Transportasi untuk Libur Sekolah Suasana naik turun penumpang di stasiun kereta api. Foto: KAI

BANGSAONLINE.com - Pemerintah kembali memberikan diskon tarif lintas moda transportasi selama untuk mendukung mobilitas masyarakat, pariwisata, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian harga, pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027,” katanya.

Diskon tarif transportasi ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

Program stimulus ekonomi tersebut mencakup:

- Diskon 30 persen untuk semua layanan kereta api komersial kelas ekonomi (20 Juni-5 Juli 2026).

- Diskon 30 persen untuk seluruh trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi (20 Juni-15 Agustus 2026).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO