Pemerintah Umumkan Diskon Transportasi untuk Libur Sekolah

Pemerintah Umumkan Diskon Transportasi untuk Libur Sekolah Suasana naik turun penumpang di stasiun kereta api. Foto: KAI

- Diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhan untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA di 14 pelabuhan (7 lintasan) angkutan penyeberangan (20 Juni-5 Juli 2026).

- Diskon 100 persen PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pesawat udara berjadwal kelas ekonomi (24 Juni-5 Juli 2026).

Lintasan penyeberangan yang mendapat diskon antara lain Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, serta Sape-Labuan Bajo.

Menhub menegaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi. 

“Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional,” ujarnya. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO