JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik Ketua DPR Setya Novanto, Senin 30 November 2015. Pada sidang itu, MKD berjanji membuka seluruh data yang diperoleh terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.
Salah satu data yang dibuka adalah rekaman percakapan antara Setya Novanto dengan pimpinan PT Freeport Indonesia yang berdurasi 2 jam.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
"Nanti akan kita buka semua. Jadi sesuai dengan semua data yang masuk ini kita buka dalam persidangan. Kalau isinya apa, ya nantilah tunggu hari Senin," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).
Sebelumnya, rapat anggota forum MKD telah diputuskan laporan Menteri Sudirman akan dinaikkan ke tahap persidangan yang akan dilakukan pekan depan 30 November 2015.
"Selasa lalu dalam rapat anggota forum MKD diputuskan bahwa laporan Pak Menteri telah kita identifikasi dan akan dinaikkan ke tahap persidangan yang akan dibuka pada Senin 30 November 2015 mendatang," ujar Junimart.
Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap
Menurut dia, pada Senin nanti, juga akan dilakukan pengambilan sumpah dan penetapan anggota MKD yang dirombak oleh Partai Golkar.
"Senin itu sekaligus penyumpahan dan penetapan (anggota MKD) di ruang sidang MKD ini. Sampai hari ini hanya Fraksi Partai Golkar saja yang diganti. PAN masih tetap sama," kata Junimart.
Selain itu, dia menegaskan tidak pernah mendapat suap Rp 20 miliar oleh Setya. Begitu pula dengan anggota MKD lainnya. "Saya tidak pernah disuap, ini sudah saya jelaskan sebelumnya," tandas Junimart.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri
Junimart Girsang menampik pemberitaan yang menyatakan ada pihak yang mengintervensinya dalam penanganan perkara dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
"Saya tidak pernah disuap. Yang ada itu percakapan-percakapan biasa ketika kami berjalan dengan teman, dengan santai mengatakan, tolong dibantu. Lalu saya mengatakan, nanti saja di persidangan kita lihat. Tentu yang bersangkutan juga bisa membela diri di sana," kata Junimart Girsang.
Seperti diberitakan, isu suap membayangi MKD, yang kini sedang menangani kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto. Politikus Golkar itu dilaporkan ke Mahkamah pada 16 November lalu oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Dia dituding mencatut nama presiden dan wakil presiden saat meminta saham PT Freeport Indonesia sebesar 20 persen dan 49 persen saham untuk proyek pembangkit listrik di Papua.
Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK
Menurut Junimart, permintaan bantuan untuk meringankan kasus di MKD bukan hanya terjadi pada kasus Setya Novanto, tapi juga saat dirinya menangani perkara lain yang menyangkut dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR. Kebanyakan, kata Junimart, permintaan bantuan itu justru juga datang dari anggota DPR.
"Ya teman-teman DPR. Banyaklah. Kan bukan cuma satu saja perkara. Kadang-kadang mereka tanya, perkaranya bagaimana, Bang? Ya saya jelaskan," ujar politikus PDIP itu.
Selain itu, tersiar pula kabar bahwa karena Junimart tidak bisa disuap, kemudian Golkar kemudian merotasi anggota fraksinya yang duduk di MKD. Kahar Muzakir menggantikan Wakil Ketua Mahkamah Hardisoesilo, Ridwan Bae menggantikan Dadang S. Muchtar, dan Adies Kadier menggantikan Budi Supriyanto.
Baca Juga: Hadiri Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pj Wali Kota Batu: Jelang Pilkada Terpantau Kondusif
"Enggak ada kaitannya, saya kira itu penguatan saja (dari Golkar)," kata Junimart, menyanggah kabar yang beredar.
Di sisi lain, sedikitnya 114 tokoh yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan dukungannya ke MKD terkait pengusutan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Mereka mendesak MKD agar bersikap obyektif dan transparan dalam mengusut kasus yang menyeret Ketua DPR RI Setya Novanto itu.
Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi
Tokoh-tokoh itu, seperti tertulis dalam lampiran keretangan pers, antara lain Jenderal (Purn) Djoko Santoso, Mayjend (Purn) TB Hasanudin, Mayjend (Purn) Prijanto, Din Syamsudin, Fuad Bawazier, Bambang Wiwoho, M Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri, dan Lily Wahid.
"Gerakan Selamatkan NKRI terbentuk atas dasar keprihatinan tokoh-tokoh nasional melihat situasi bangsa terkini, yaitu adanya problem terkait dugaan permintaan saham dari Bapak Ketua DPR RI Setya Novanto," kata juru bicara Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaean, saat menemui Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).
Mereka meminta MKD tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat, berlaku jujur, dan tidak menggiring kasus Setya Novanto atas dasar kepentingan pihak tertentu. (tic/mer/rev)
Baca Juga: Gali Data Primer Keimigrasian Secara Faktual, Komisi XIII DPR RI Kunker Spesifik ke Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News