Ringkasan Berita
- Menteri Komunikasi dan Digital menekankan pentingnya kehati-hatian dan literasi digital dalam berinteraksi di ruang digital, karena algoritma hanya mencari kecocokan, bukan jaminan kepercayaan.
- Profil, foto, dan informasi di media sosial seringkali tidak akurat sehingga memerlukan verifikasi, terutama dalam perkenalan melalui aplikasi kencan daring yang dapat memicu kejahatan.
- Pengguna didorong untuk menjaga keamanan data pribadi dan memanfaatkan fitur pelaporan atau pemblokiran jika menemukan perilaku mencurigakan di platform digital.
- Kasus kejahatan seperti pig butchering (love scamming) masih marak, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah, seperti yang terungkap dalam operasi bersama Polda Jateng dan FBI Juni 2026.
- Pemerintah berkomitmen meningkatkan keamanan ruang digital dan memperkuat literasi masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan platform daring.
BANGSAONLINE.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi di ruang digital untuk menghindari potensi kejahatan.
“Interaksi yang berawal dari ruang digital harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik. Algoritma dirancang untuk menemukan kecocokan, bukan menjamin seseorang dapat dipercaya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung yang diduga berawal dari perkenalan melalui aplikasi kencan daring. Meutya mengingatkan bahwa profil, foto, maupun informasi di media sosial tidak selalu benar sehingga perlu diverifikasi.
Ia juga mendorong pengguna menjaga keamanan data pribadi serta memanfaatkan fitur pelaporan atau pemblokiran jika menemukan perilaku mencurigakan. Kasus kejahatan di platform kencan daring bukan hal baru.
Modus pig butchering atau love scamming kerap digunakan pelaku untuk menipu korban. Awal Juni 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah bersama FBI membongkar jaringan penipu internasional dengan modus tersebut, yang menimbulkan kerugian hingga 2,3 juta dolar AS atau sekitar Rp41,1 miliar.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan keamanan ruang digital sekaligus memperkuat literasi masyarakat agar lebih bijak memanfaatkan platform daring. (rom)










