LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang gadis berinisial DLF (21), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, menjadi korban pencurian sepeda motor setelah berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi kencan. Pelaku berinisial SAK (30), warga Kecamatan Gadingrejo kini telah diamankan polisi.
Pelarian SAK berakhir setelah Unit Reskrim Polsek Paciran, Polres Lamongan, menangkapnya pada Minggu (5/7/2026) sore.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi pertemanan dengan perantara seorang saksi.
Setelah merasa cocok dan saling bertukar nomor telepon, keduanya sepakat bertemu secara langsung pada Jumat (5/6/2026).
Halaman:










