ASN Disdik Tulungagung yang Cekcok Berujung Laporan Polisi Terancam Dimutasi

Petugas Satpam tersebut tercatat telah mengabdi di Kantor Disdik Kabupaten Tulungagung selama lebih dari 20 tahun.

Selama menjalankan tugas, petugas Satpam tersebut tidak pernah terlibat persoalan dengan pegawai lain. Kasus ini pun menjadi kali pertama dirinya terseret dalam permasalahan di lingkungan kerja.

Berdasarkan informasi yang diterima, perselisihan itu dipicu persoalan pribadi setelah terlapor disebut sempat diejek karena belum memiliki anak.

"Jadi memang ini masalah pribadi yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan maupun secara internal," ungkapnya.

Disdik Kabupaten Tulungagung juga membuka peluang untuk memutasi salah satu pegawai yang berselisih sebagai langkah mencegah terulangnya konflik serupa.

Opsi mutasi tersebut dapat dilakukan melalui penataan internal, baik dengan memindahkan pegawai ke Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan maupun mengusulkan mutasi ke dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

Rencana tersebut masih akan dikoordinasikan dan dilaporkan kepada pimpinan sebelum ditetapkan sebagai keputusan akhir.

"Rencana itu memang ada, tetapi kami perlu berkoordinasi dan melapor kepada pimpinan dulu untuk mendapatkan keputusan final," pungkasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: