Pilkada Tuban: Kekurangan dan Kerusakan Surat Suara Capai 3.197

Pilkada Tuban: Kekurangan dan Kerusakan Surat Suara Capai 3.197 Petugas saat memeriksa kembali surat suara di kantor KPU Tuban. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Usai pendistribusian surat suara Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, ternyata diketahui terdapat kekurangan dan kerusakan surat suara. Kerusakan dan kekurangan surat suara tersebut mencapai 3.197 lembar.

Divisi Logistik KPU Tuban, Nur Hakim pada BANGSAONLINE.com, Rabu (2/12) mengatakan, kekurangan dan kerusakan surat suara itu paling banyak terdapat di Kecamatan Montong, yakni sebanyak 827 lembar. Sedangkan di Kecamatan Bancar mencapai sekitar 700 lembar.

Baca Juga: Lindra-Joko Menang 84 Persen, Ketua Tim Pemenangan: Terima Kasih Masyarakat Tuban

“Sesuai hasil verifikasi dari tim ternyata ada kekurangan 3.107 lembar,” tambahnya.

Nur Hakim membeberkan, kerusakan yeng terjadi pada suarat suara mayoritas gambar paslon kurang terang. Selain itu, tulisan surat suara juga tidak jelas serta gambar hologram ada yang tembus. Bahkan, kerusakan lainnya ada yang cacat cetak.

Terkait kerusakan dan kekurangan tersebut, kata Nur Hakim, KPU sudah berkoordinasi dengan percetakan. Secepatnya akan dilakukan pergantian sesuai jumlah yang ditentukan. “Surat suara yang rusak nantinya akan dimusnahkan,” pungkas Nur Hakim

Baca Juga: Debat Publik, Paslon Riyadi-Wafi Tingkatkan Komitmen Pembangunan Terpadu di Tuban

Ia menambahkan, surat suara kurang akan dipenuhi selama dua hari mendatang. “Semoga penggantinya itu sesuai dengan yang kami harapkan,” tandasnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO