57 Persen APBD Ngawi Terserap hanya untuk Belanja Pegawai

57 Persen APBD Ngawi Terserap hanya untuk Belanja Pegawai ilustrasi: PNS Pemkab Ngawi

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Temuan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) terkait defisit anggaran tahun 2012 lalu rupanya tidak membuat trauma pemerintah daerah setempat. Hal ini menyusul komposisi APBD 2016 yang terbilang belum ideal.

Sebab, terbukti 57 persen dari total belanja daerah sebesar Rp 2,069 triliun bakal terserap hanya untuk pegawai. Kondisi itu membuat Pemkab mengalami defisit anggaran Rp 112,561 miliar lantaran anggaran pendapatan yang hanya sebesar Rp 1,956 triliun.

Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP

“Sebenarnya komposisi itu lebih baik dari sebelumnya,’’ kata Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Jum’at (04/12).

Antok-sapaan akrabnya- mengklaim kekuatan anggaran itu cukup untuk sekadar meng-cover seluruh kebutuhan pembangunan daerah. Itu mengingat angka sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) daerah tahun 2015 yang diestimasikan bisa menutup defisit anggaran tersebut.

Dijelaskan, silpa tahun ini diperkirakan mencapai Rp 190 miliar lebih seiring banyaknya program yang belum dilaksanakan jelang tutup anggaran. ‘’Perkiraan kami silpa bisa tembus sampai Rp 190 miliar,’’ jelasnya.

Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi

Ketua DPC PDIP Ngawi ini mengatakan pihaknya sengaja mengeplong defisit anggaran lebih besar dari rancangan APBD (R-APBD) 2016 sebelumnya. Tujuannya, silpa yang dipastikan bakal membengkak tinggi bisa terakomodir di dalam APBD tahun depan.

Meski tak efektif, Antok menyebut upaya itu terpaksa dilakukan seiring banyaknya program yang tidak berjalan maksimal di 2015. “Kalau bisa malah defisit anggarannya ditambah, jadi biar silpa-nya dapat masuk semua,’’ terangnya.

Antok mengaku sudah menyiapkan jurus ampuh mengefektifkan komposisi keuangan daerah tersebut. Antara lain, meminta eksekutif segera melaksanakan kegiatan setelah APBD 2016 dikoreksi Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’

Dijelaskan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus memprogramkan sebagian besar kegiatannya di awal tahun agar pembiayaan silpa bisa terserap hingga pertengahan 2016.

Beda dengan Antok, Wakil Ketua Komisi III DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menegaskan komposisi APBD 2016 belum rasional.

Sebab, setelah diurai, angka dana alokasi khusus (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,058 triliun ternyata lebih rendah dari besaran belanja pegawai, yakni Rp 1,08 triliun. Menurut King-sapaan akrabnya- mengisyaratkan silpa yang digunakan untuk meng-cover defisit anggaran bukan cara efektif menyeimbangkan komposisi APBD 2016.

Baca Juga: Berhasil Capai UHC, Pemkab Ngawi Tunjukkan Komitmennya Melalui Mal Pelayanan Publik

Itu mengingat pos pengeluaran daerah masih didominasi belanja pegawai. Sehingga dikhawatirkan, tidak hanya DAU saja yang terserap untuk membiayai tenaga kerja, tapi juga pembiayaan silpa. “Apalagi, selama ini penyebab silpa membengkak kan bukan dari belanja pegawai yang tidak terserap, tapi dari pos belanja modal,’’ paparnya.

King mengisyaratkan, tingginya silpa akibat belanja modal yang tidak terserap merupakan cerminan SKPD yang cenderung leha-leha. Pun, pos belanja pegawai yang sebagian besar di-cover DAU dan kemungkinan juga silpa tersebut dikhawatirkan terbuang sia-sia jika pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab tak melaksanakan program dengan baik. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO