TUBAN,BANGSAONLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban menyoroti dugaan ancaman dan intimidasi yang dilakukan oknum anggota Polresta Tuban terhadap sejumlah wartawan setelah muncul pemberitaan terkait perkembangan perkara dugaan tambang ilegal.
Dugaan intimidasi tersebut dialami dua wartawan di Kabupaten Tuban, salah satunya M. Abdul Rohman yang juga menjabat Wakil Ketua PWI Kabupaten Tuban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan ancaman, intimidasi, teror, hingga kekerasan verbal tersebut diduga dilakukan Kompol RK yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polresta Tuban.
Dugaan ancaman itu disebut muncul setelah sejumlah wartawan memberitakan perkembangan perkara dugaan tambang ilegal dengan terdakwa Cancoko serta keterlibatan sejumlah pihak lainnya.










