Voting Muktamar ke-35 NU Tetapkan Sistem AHWA untuk Pemilihan Ketua Umum PBNU

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi mengubah tata cara penentuan Ketua Umum PBNU. 

Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara (voting) yang berlangsung hingga Minggu (30/08/26) sekira pukul 00:40 WIB dini hari akibat buntunya musyawarah di tingkat Komisi Organisasi.

​Ketua Panitia Pelaksana (OC) Muktamar ke-35 NU, M. Nuh, mengumumkan bahwa opsi B yang menawarkan pembaruan sistem pemilihan unggul telak dengan mengantongi 401 suara. 

Sementara itu, opsi untuk mempertahankan formula lama hanya didukung oleh 150 peserta, dan satu suara dinyatakan hangus.

"Hasil voting menunjukkan 401 peserta sepakat mengubah mekanisme pemilihan ketua umum, 150 peserta memilih bertahan pada opsi lama, dan satu suara batal," ungkap M. Nuh, Minggu (30/08/2026).

​Sistem baru ini mengadopsi skema Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), menggantikan format one man one vote yang sebelumnya sempat memicu perdebatan panjang. 

Kendati penetapan skema besar telah disepakati, rincian teknis pelaksanaan akan dimatangkan pada sesi sidang lanjutan.

"Besok dengan hasil ini kita akan melanjutkan pembahasan lebih teknis lagi tentang mekanisme pemilihan ketua umum. Insyaallah besok pagi bisa kita rampungkan," ujarnya.

​Berdasarkan rancangan opsi B, setiap pengurus wilayah (PW), pengurus cabang (PC), hingga pengurus cabang istimewa (PCI) berhak mengajukan maksimal lima nama kandidat ketua umum. 

"Seluruh usulan tersebut akan dihimpun dan dihitung untuk menyaring lima figur dengan dukungan terbanyak," jelas M. Nuh.

​Kelima nama terpilih selanjutnya diserahkan kepada Rais Aam yang telah ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan tertulis serta penandatanganan pakta integritas. 

Setelah mengantongi restu Rais Aam, penentuan akhir Ketua Umum PBNU dilakukan melalui musyawarah sembilan kiai anggota AHWA.

​Proses penentuan ketua umum baru dapat bergulir usai posisi Rais Aam resmi terisi. Panitia akan memprioritaskan rekapitulasi nama-nama anggota AHWA terlebih dahulu guna menetapkan Rais Aam sebelum mengarah pada pemilihan ketua umum.

Seluruh tahapan krusial ini ditargetkan tuntas sepenuhnya pada Minggu (30/08/2026) hari ini.