Oleh: Hery Purnobasuki*
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) hampir selalu menjadi perhatian publik, tak cuma kalangan nahdiliyin atau warga NU. Mulai dari pra pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan, selalu menghadirkan aneka ragam narasi dan peristiwa yang menarik.
Kekhasan Nahdlatul Ulama yang berakar kuat pada tradisi keagamaan klasik dan hierarki patron-klien pesantren acap kali terjebak dalam konservatisme kultural yang lamban merespons laju zaman. Kehati-hatian berlebih dalam memelihara kemurnian ajaran lama sering kali berujung pada sikap gagap teknologi, di mana inovasi digital dipandang sebatas instrumen seremonial ketimbang pilar transformasi peradaban.
Pada saat yang sama, orientasi organisasi kerap tersedot ke dalam pusaran pragmatisme politik domestik jangka pendek, sehingga NU kehilangan kelincahan strategis untuk membaca dan memengaruhi dinamika geopolitik global maupun pergeseran lanskap ekonomi berbasis teknologi mutakhir.
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 harus menjadi momentum pembuktian bahwa kapal besar kaum Nahdliyin mampu bermanuver lincah memimpin inovasi teknologi, bukan sekadar menjadi penonton yang terjebak dalam romantisme konservatisme masa lalu.
Jangkar Moral Peradaban
Sebagai pewaris risalah kenabian dan jangkar moral bangsa, para ulama Nahdlatul Ulama (NU) sudah sepatutnya berdiri di garis terdepan untuk menghunus pena fatwa dan menyuarakan perlawanan tanpa kompromi terhadap kebatilan para koruptor.
Korupsi bukan sekadar tindak pidana pencurian uang negara, melainkan bentuk kezaliman struktural yang merampas hak-hak fakir miskin, memiskinkan rakyat kecil, dan merusak tatanan keadilan sosial. Ulama NU harus berani bersuara lantang mengutuk persekongkolan jahat para pemburu rente, menolak menjadi tameng kekuasaan yang korup, serta memperlakukan kejahatan kerah putih ini sebagai dosa sosial yang amat berat dan menuntut sanksi moral serta keagamaan yang tegas.
Integritas tersebut tidak boleh berhenti pada seruan lisan atau dokumen resmi semata, melainkan wajib terwujud nyata dalam keteladanan perilaku para kiai dan pengurus di semua tingkatan. Menjadi panutan masyarakat menuntut komitmen mutlak bahwa tidak ada sejengkal pun ruang toleransi bagi kader maupun ulama yang terseret dalam pusaran korupsi, gratifikasi, ataupun kompromi politik yang kotor.
Dengan menampilkan kehidupan yang zuhud, bersahaja, serta menjunjung tinggi transparansi, NU akan membuktikan identitas sejatinya sebagai kekuatan masyarakat sipil yang bersih, berwibawa, dan tak gentar berdiri membela kaum tertindas melawan keserakahan para penjarah negeri.
Sarung Digital dan Algoritma Zaman
Setiap kali perhelatan akbar Muktamar digelar, aroma khas selalu tercium: kepulan asap rokok kretek di pelataran pesantren, obrolan politik tingkat tinggi di kamar-kamar kiai sepuh, hingga perdebatan fiqih yang sering kali melahirkan senyum khas warga Nahdliyin. Nuansa itu memang hangat dan ngangenin.
Namun, mari kita bicara jujur sambil menyeruput kopi hitam yang sudah mulai dingin. Dunia di luar pagar pesantren tidak sedang menanti siapa yang paling lihai melobi suara ketua umum, melainkan siapa yang paling siap menghadapi disrupsi kecerdasan buatan, komputasi kuantum, dan pergeseran lanskap ekonomi global.
Kerap kali muncul anggapan bahwa tradisi keagamaan harus selalu bersitegang dengan modernitas. Sebagian kalangan masih memandang inovasi teknologi dengan kacamata curiga, seolah setiap algoritma baru membawa ancaman sekularisasi.
Padahal, jika kita telaah kembali kaidah klasik yang amat masyhur di kalangan santri mengenai merawat tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih maslahat, teknologi sejatinya adalah instrumen utama kemaslahatan itu sendiri. Menolak inovasi demi mempertahankan kejumudan bukanlah cerminan sikap menjaga tradisi, melainkan wujud kemalasan berpikir yang dibungkus kesalehan simbolik.
Menggugat Fiqih Reaktif Menuju Solutif
Selama ini, kita kerap menyaksikan fenomena di mana lembaga keagamaan baru tergopoh-gopoh merumuskan sikap setelah sebuah teknologi meledak di tengah masyarakat. Ketika mata uang kripto marak, barulah fatwa dirumuskan secara tergesa-gesa; ketika kecerdasan buatan mulai mengubah pola kerja manusia, barulah sidang komisi bahtsul masail digelar untuk membedah status hukumnya.
Pola yang sangat reaktif ini membuat panduan moral keagamaan selalu tertinggal beberapa langkah di belakang peradaban. Kita sibuk memperdebatkan apakah suatu teknologi haram atau makruh, sementara bangsa lain sudah memanfaatkannya untuk memecahkan problem kelaparan dan krisis energi.
Muktamar ke-35 di Jombang membuktikan bahwa pintu modernitas sudah mulai diketuk, mulai dari penggunaan kartu tanda peserta berbasis cip anti-duplikasi, integrasi sistem pemindai berbasis kecerdasan buatan, hingga ratusan kamera pengawas pintar.
Namun, adopsi teknologi jangan sampai berhenti pada tataran seremonial atau sekadar urusan logistik registrasi muktamirin. Tantangan yang jauh lebih substansial adalah bagaimana nalar keagamaan NU mampu melahirkan arsitektur etika kecerdasan buatan, tata kelola data umat, hingga pemanfaatan teknologi hijau untuk kemandirian warga di akar rumput.
Titik Balik Abad Kedua
Muktamar 2026 bukan sekadar agenda pergantian tampuk kepemimpinan rutin lima tahunan, melainkan pijakan strategis bagi perjalanan abad kedua organisasi. Transformasi digital tidak boleh lagi dianggap sebagai program pelengkap atau sekadar proyek divisi humas belaka. Jutaan santri milenial dan generasi digital native yang tersebar di pelosok negeri membutuhkan ekosistem yang terstruktur untuk mengonversi potensi mereka menjadi kekuatan sains dan ekonomi.
Pesantren tidak boleh hanya melahirkan ahli tafsir yang gagap perangkat digital, tetapi juga harus mencetak pakar keamanan siber, perekayasa perangkat lunak, dan saintis data yang memiliki integritas akhlakul karimah.
Perubahan besar, signifikan, dan berdampak hanya akan lahir jika muktamar berani mengambil keputusan struktural yang progresif. Keberanian ini menuntut perombakan pola pikir para pemangku kebijakan organisasi agar tidak lagi terjebak dalam zona nyaman birokrasi dan politik praktis jangka pendek. Pemanfaatan platform digital terintegrasi dari pengurus pusat hingga ranting di desa harus benar-benar diwujudkan guna mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing global.
Menatap Masa Depan Peradaban
Umat tidak lagi membutuhkan retorika manis tentang kejayaan masa silam tanpa peta jalan masa depan yang jelas. Islam Nusantara yang ramah, moderat, dan inklusif harus diproyeksikan ke panggung dunia melalui kecanggihan medium komunikasi kontemporer dan inovasi teknologi yang nyata.
Jika kapal besar ini enggan menaikkan layarnya untuk menangkap angin perubahan zaman, ia berisiko menjadi fosil raksasa yang hanya dikagumi di dalam museum sejarah.
Muktamar 2026 adalah momentum emas untuk membuktikan bahwa kesetiaan pada ajaran para ulama terdahulu justru menuntut kita untuk menjadi pelopor kemajuan peradaban. Dengan memadukan kedalaman spiritualitas pesantren dan ketajaman inovasi teknologi, NU tidak hanya akan menyelamatkan warganya dari jurang ketertinggalan, tetapi juga memimpin arah masa depan bangsa menuju peradaban yang berkeadilan dan bermartabat.
*) Penulis adalah Guru Besar FST Universitas Airlangga dan Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga










