Ketua Panwas Gresik Disandera, Lepaskan Pelaku yang Diduga Terlibat Money Politics

Ketua Panwas Gresik Disandera, Lepaskan Pelaku yang Diduga Terlibat Money Politics

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Suhu politik di Gresik mejelang hari pencoblosan 9 Desember mendatang mulai panas. Ketua Panwas Gresik, M.Faizin disandera puluhan orang pendukung salah satu pasangan calon Husnul Khuluq-Achmad Rubaie (Berkah).

Kejadian itu bermula ketika dua relawan pendukung pasangan calon diduga melakukan money politics tertangkap basah. Relawan itu adalah Muslih (46), dan Umar Darmawan (31), keduanya merupakan warga Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik. Dia diduga membagikan pecahan uang Rp 50 ribu beserta formulir form C-6 ke calon pemilih.

Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (5): Ada Wacana Munculkan Figur Kades

Saat diperiksa di Kantor Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslih) Gresik. Salah satu pelaku yakni, Muslih merupakan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Karangturi dan terbukti membagikan uang pecahan Rp 50 ribu.

Berdasarkan informasi, saat membagikan uang kedua pelaku melakukannya tengah malam. Selain membagikan uang di malam hari, pelaku juga menyelipkan surat suara model C6-KWK untuk menghindari kecurigaan.

"Kedua terlapor sudah dimintai keterangan. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa empat lembar uang pecahan Rp 50 ribu. Terkait dengan itu kami belum bisa memastikan praktik money politics karena masih perlu dikaji lagi," ujar Komisioner Panwaslih Gresik, Divisi Penindakan, Haryanto, Senin (7/12) seperti dikutip dari beritajatim.

Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (2): PDIP Berharap Pemimpin dari Gresik Selatan

Secara terpisah, menanggapi hal ini Ketua Tim Kordinator Relawan Sosial Sambari-Qosim (RGS), Khumaidi Maun menyatakan timnya tidak mengakui adanya money politics. "Kalaupun ada, ada kordes, dan korcam melaporkan ke tingkat kabupaten," dalihnya.

"Soal money politics kemungkinan hanya membalikkan isu saja," pungkas mantan anggota DPRD Gresik dari PKB itu.

Sedangkan kordinator tim relawan paslon Husnul Khuluq-Achmad Rubaie (Berkah), Nasihan menyatakan jika terbukti ada money politics keduanya harus diberi sanksi tegas. Sebab, salah satunya ada yang menjadi anggota KPPS.

Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (1): Ini 4 Figur yang Diperkirakan bakal 'Berlaga'

Namun, menjelang sore, para terduga pelaku money politics dilepas karena tidak cukup bukti. Akibatnya, pendukung Berkah emosi. Ketua Pengawasan Pemilihan (Panwaslu) Gresik, M. Faizin dan Haryanto disandera puluhan orang. Merasa pun minta bantuan aparat kepolisian.

Keduanya berhasil dievakuasi dengan menggunakan mobil dinas. Kali pertama yang keluar adalah M. Faizin kemudian Haryanto selaku Komisioner Divisi Penindakan Panwaslih Gresik. Namun, sebelum keluar massa mencegat terlebih dulu. Massa yang tidak terkendali akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan menyandera lagi salah satu anggota Panwascam Gresik, Sugiyono.

Mereka meminta agar menunjukkan nomor telepon Ketua Panwaslih Gresik. Setelah menunggu selama 1 jam lebih, M. Faizin selaku Ketua akhirnya datang sambil dikawal puluhan anggota Dalmas dari Polres Gresik.

Baca Juga: Qosim Ditunjuk jadi Wakil Ketua PKB Gresik, Sambari Janji Kawal untuk Pilkada 2020

Dengan mengenakan baju batik. M.Faizin tidak berkomentar banyak sambil digiring masuk ke ruangan. Bahkan, beberapa media yang hendak masuk ruangan dilarang polisi kecuali para saksi yang akan memberikan keterangan terkait money politics.

Massa yang tidak terkendali, akhirnya ditenangkan oleh Cawabup Gresik dari Berkah, Achmad Rubaie yang berdiri di depan pintu masuk Kantor Panwaslih Gresik. Dengan suara tegas dirinya meminta agar massanya tidak emosi dan tetap mematuhi aturan.

Achmad Rubaie sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Panwaslih Gresik yang dianggap bertindak gegabah karena melepas terlapor yang melakukan money politics. "Sebagai lembaga penyelenggara pemilu seharusnya Panwaslih Gresik berkordinasi terlebih dulu. Bukan sebaliknya terlapor dilepas dengan alasan belum cukup bukti," papar dia.

Baca Juga: RGS-SQ Berharap SQ Cepat Dilantik Agar Bisa Lanjutkan Pembangunan

Sementara itu, di tempat yang sama Ketua Tim Pemenangan Berkah, Abdul Wachid Asyari mengingatkan agar Panwaslih tidak seenaknya melepas terlapor yang melakukan money politics. Sebab, dari laporan masyarakat sudah jelas ada temuan uang sebesar Rp 1.250.000 yang berbentuk pecahan Rp 50 ribu diselipkan ke formulir form C6.

"Temuan di lapangan sudah terbukti ada anggota KPPS yang menyelipkan uang pecahan Rp 50 ribu sewaktu membagikan formulir form C6," ungkap dia. (jtm/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO