LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Belasan PNS yang termasuk jajaran aparatur sipil negara (ASN) Lamongan terjaring razia yang dilakukan Satpol PP karena keluyuran saat jam kerja. Razia dilakukan di Pasar Baru Lamongan dan Lamongan Plaza yang diketahui mangkrak serta beberapa warung yang menjadi tempat nongkrong para abdi negara tersebut, Senin (7/12).
Sedikitnya 15 PNS yang terjaring dalam razia tersebut. Mereka berasal dari beberapa instansi pemerintah di Kabupaten Lamongan. Bahkan ada beberapa guru dari beberapa Sekolah Dasar di Lamongan.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Pantauan wartawan, saat razia di pasar, Satpol PP mendapati lima PNS, tiga orang di antaranya PNS guru TK dan SD dan seorang Kepala Desa (Kades), serta seorang pengawai UPT Dinas Pendidikan Kalitengah yang kedapatan sedang berbelanja di Pasar Tingkat. Karena tidak mengantongi rekom mengenai kegiatannya di pasar, petugas langsung mendatanya.
Kemudian, razia menyisir warung-warung yang dijadikan lokasi mangkal PNS untuk membolos saat jam kerja. Hasilnya, di warung kopi, kedapatan empat PNS berseragam sedang asyik ngopi.
Satu pegawai ditemukan ngopi di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, dan tiga PNS Dinas Pengairan yang berada di Jalan Sunan Drajat Lamongan.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Ketika sedang didata petugas Pol PP, salah satu PNS Dinas Pengairan berdalih akan melakukan tugas lapangan, pengerukan di waduk. “Saya ini mau ninjau ke waduk,” ujarnya. Namun, pegawai ini meninggalkan pekerjaan tanpa sepengetahuan atasan. Buktinya, saat petugas menanyakan surat rekom keluar kantor dari pimpinannya, mereka tidak bisa menunjukkan.
Sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan pria berbadan tambun itu. Hanya, petugas tak mau mendengarkan alasan pria tersebut, petugas tetap meminta KTP untuk dilakukan pendataan. Bahkan, ia sempat tersulut emosinya ketika wartawan mengambil gambar salah satu pegawai Dinas Pengairan. “Ojo fota-foto ae (jangan foto terus, red),” ucapnya marah.
Kemudian, razia dilanjutkan ke Pasar Burung, namun petugas tidak menemukan satu orang pun PNS. Justru ditemukan seorang PNS dari Dinas Perikanan di sebuah bengkel saat petugas hendak kembali ke kantor Satpol PP. PNS tersebut tengah service sepeda motor.
Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur
Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pengamanan Satpol PP, Alfian Helmy, di lokasi razia mengatakan razia PNS ini dilaksanakan seiring dengan banyaknya aduan dari masyarakat yang masuk tentang banyaknya PNS yang berkeliaran saat jam kerja. Kami razia penertiban PNS bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Direktorat Lamongan,” ujarnya.
Ditambahkanya, razua rutin dilakukan agar para PNS sadar dan mengetahui akan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.
“Tujuan untuk menertibkan PNS di Kabupaten Lamongan, agar dapat melaksanakan kewajibannya ke masyarakat, supaya kalau ada masyarakat membutuhkan tidak kecewa,” terangnya. (lmg1/rev)
Baca Juga: 80 KK di Lamongan Terima Bantuan Program RTLH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News