Terungkap 3 Skenario Ujung Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Apakah Diskualifikasi Jadi Wapres?

JAKARTA,BANGSAONLINE.com -  Sengketa dugaan ketidakabsahan dokumen pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) memunculkan sejumlah kemungkinan mengenai arah putusan.

Termasuk skenario apakah hakim konstitusi akan berpegang pada aspek legal formal atau mempertimbangkan keadilan substantif.

Dalam diskusi yang ditayangkan di kanal YouTube Sinkos Indonesia pada 25 September 2026, pakar hukum Ahmad Yani menguraikan tiga skenario yang menurutnya mungkin terjadi dalam perkara tersebut.

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 telah masuk tahap persidangan di MK, dengan para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat pencalonan pada Pemilu 2024 serta meminta sejumlah konsekuensi hukum, termasuk diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.