SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Harijono (51), warga Dinoyo Alun-alun Gang II, ditangkap Polsek Kota Sidoarjo, setelah ketahuan mencuri 12 potong jeans wanita merk Sania dan Carrot, di Borobudur Sun City Mall Sidoarjo, Senin (7/12) lalu sekitar pukul 19.30 wib.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan tas punggung, handphone, uang tunai sekitar Rp 300 ribu, beberapa peralatan mandi, dan 12 potong celana hasil curian.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
"Tersangka kami jemput ke Borobudur Sun City Hotel, setelah diamankan Satpam mall karena membawa celana jeans tanpa dibayar dan dimasukkan ke dalam tas punggung," kata Kapolsek Kota Kompol Naufil Hartono, Rabu (9/12).
"Kalau dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku punya cicilan sepeda motor yang harus dibayar tiap bulannya yakni sekitar Rp 550 ribu. Untuk bulan ini, tersangka belum bisa membayar cicilan, makanya nekat mencuri," katanya.
"Pikiran saya gelap, soalnya akhir-akhir ini penghasilan saya menurun karena jarang ada yang minta tolong bantuan saya. Pekerjaan saya itu serabutan,” aku Harijono. (cat/rev)
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News