Satu dari dua pelaku pencurian motor di Desa Anggaswangi Sidoarjo yang diamankan Polsek Sukodono.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sukodono berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, pada Senin (18/11/2024) malam.
Kejadian ini bermula saat pelapor, Fadilah (21), memarkir sepeda motornya di depan rumah seorang warga untuk mengambil barang yang diservis.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Puluhan Atlet Berkuda Memanah Adu Skill Bersaing di Porkab Sidoarjo 2026
Kapolsek Sukodono, AKP Saadun, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekira pukul 21.20 WIB.
Saat itu, pelapor awalnya memarkir motor Honda berpelat nomor W 4807 BI di depan rumah dalam keadaan terkunci setir.
Tidak lama setelah itu, pelapor mendengar suara mencurigakan dan mendapati sepeda motornya telah dibawa kabur oleh pelaku.
"Pelaku beraksi dengan cepat. Tetapi berkat keberanian warga yang mendengar teriakan korban, pelaku dapat dikejar dan ditangkap di lokasi yang berjarak sekitar 700 meter dari tempat kejadian," cetus Saadun, Selasa (19/11/2024).
Dalam kejadian ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial F, warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




