Kasus Pencatutan Presiden: Abaikan Panggilan MKD, Riza Chalid Menghilang

Kasus Pencatutan Presiden: Abaikan Panggilan MKD, Riza Chalid Menghilang Riza Chalid

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sejak kasus 'Papa Minta Saham' bergulir di MKD, banyak sekali pro dan kontra yang datang dari pemerintah pusat sekaligus masyarakat. Pasalnya, MKD sendiri dinilai kurang netral dan berat sebelah pada salah satu pihak terkait kasus pencatutan nama Presiden Jokowi atas saham PT Indonesia.

Sidang yang sudah digelar pun tampaknya belum memberikan hasil yang diinginkan oleh masyarakat. Malahan, masyarakat kecewa atas perlakuan MKD pada kedua pihak pengadu. Di mana, Presdir PT Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan Menteri ESDM, Sudirman Said seperti diperlakukan seperti tersangka.

Baca Juga: Pascakebakaran, Presdir PTFI Inspeksi Lokasi Common Gas Cleaning Plant di Smelter Gresik

Belum lagi sidang lanjutan yang mendatangkan Ketua DPR Setya Novanto dilakukan secara tertutup. Bahkan, setelah Presiden Jokowi mengungkapkan kekesalannya terhadap kasus ini pihak M. Riza Chalid masih belum tampak batang hidungnya.

Lalu, di mana keberadaan tokoh kunci tersebut? Di mana, pria ini pun bak hilang ditelan bumi ketika kasus ini mencuat. Kabarnya posisi bos migas Riza Chalid itu sekarang berada di luar negeri. Fakta ini sudah diamini oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Menurutnya Riza memiliki paspor Indonesia, tetapi sejak tanggal 03 Desember yang lalu sudah tidak berada di Indonesia.

"Dia tidak di Indonesia. Pertama, dia warga negara Indonesia, punya paspor di Indonesia tapi sudah tidak di Indonesia," kata Yasonna.

Baca Juga: Tuntut Tenaga Kerja, Warga Mengare Komplek Gresik Demo Smelter PT Freeport Indonesia

Seperti diketahui, Riza Chalid merupakan salah satu saksi kunci dalam dugaan pemufakatan jahat ketua DPR, Setya Novanto terkait PT . Namun, Riza Chalid tidak memenuhi panggilan karena diduga kabur ke luar negeri.

Sejauh ini menurut Yasonna, masih belum ada surat pencekalan untuk Riza Chalid. Ketika ditanya apakah sudah ada perintah dari Presiden untuk melacak Riza Chalid, Yasonna sendiri mengaku belum tahu.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga mengakui jika Riza sedang berada di luar negeri. Namun dia tak mau menjelaskan, di mana keberadaan pasti pemilik perusahaan Global Energy Resource tersebut.

Baca Juga: Freeport Indonesia Raih 4 Penghargaan Good Mining Practice Award 2024

"Ya nanti kan bisa kita telusuri dari perwakilan-perwakilan interpol baik di Indonesia, di luar negeri, di setiap negara kan ada interpolnya, kita bisa minta bantuan ke sana," jelasnya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Ketut Untung Yoga mengatakan, penjemputan terhadap Riza Chalid di luar negeri harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Riza harus berstatus tersangka dan masuk ke Daftar Pencarian Orang.

"Kalau saksi tidak bisa, saksi itu biasanya ditangkal kalau keluar. Tapi kalau sudah ke luar negeri harus nunggu sah sebagai tersangka," ujarnya, di Mabes Polri, Rabu (9/12).

Baca Juga: Tim Melek Industri Bedanten Gresik Gelar Giat Religi

Interpol, kata Untung, hanya bisa memanggil panggilan biasa sebab belum berstatus sebagai tersangka. Untung menambahkan, jika meminta Polri untuk ikut mencari Riza Chalid, Kejaksaan harus mengirimkan surat resmi ke Kapolri. Nantinya Kapolri akan menilai apakah permohonan tersebut memenuhi prosedur.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penjemputan Riza Chalid di luar negeri tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebab, salah-salah, bisa jadi anggota polri yang ditangkap oleh otoritas setempat nantinya.

"Oleh karena itu yang kita lakukan adalah bekerja sama dengan interpol atau MLE," ucap Badrodin. (mer/rev)

Baca Juga: Smelter Freeport di Gresik Resmi Beroperasi, Telan Anggaran hingga Rp58 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO