Setya Novanto Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim, Prasetyo: Itu Perlawanan Koruptor

Setya Novanto Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim, Prasetyo: Itu Perlawanan Koruptor Aksi teatrikal massa dari Komite Penyelamat Nawacita saat berunjuk rasa menuntut Setya Novanto dan Riza Chalid ditangkap di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12). foto: tempo.co

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Jaksa Agung M. Prasetyo memberi tanggapan atas pelaporan dirinya oleh Ketua DPR Setya Novanto di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Senin, 14 Desember 2015 kemarin. Prasetyo mengatakan tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut.

“Silakan, silakan saja. Itu kan bentuk perlawanan balik dari koruptor,” ujarnya ketika ditemui dalam acara Rapat Kerja Kejaksaan RI di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, Selasa (15/12) dilansir merdeka.com.

Baca Juga: Pascakebakaran, Presdir PTFI Inspeksi Lokasi Common Gas Cleaning Plant di Smelter Gresik

Prasetyo dilaporkan karena dianggap mendahului hasil pemeriksaan penyidik kejaksaan yang tengah mengusut kasus Novanto. Menurut kuasa hukum Novanto, Razman Arief Nasution, Prasetyo telah memastikan adanya pemufakatan jahat yang dilakukan Setya Novanto sebelum hasil forensik rekaman keluar.

Selain Jaksa Agung, pihak lain yang turut dilaporkan kepada polisi oleh Novanto adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Razman menuding Sudirman dan Presiden Direktur PT Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersekongkol untuk menjebak kliennya dengan merekam pembicaraan secara diam-diam.

Sudirman juga diadukan Novanto kembali dengan tuduhan lain. Melalui kuasa hukumnya, Novanto menuduh Sudirman menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan surat izin operasional ilegal buat PT Indonesia.

Baca Juga: Tuntut Tenaga Kerja, Warga Mengare Komplek Gresik Demo Smelter PT Freeport Indonesia

Alasan pelaporan, kata Razman, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan proses perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan pada 2019. Namun Sudirman dianggap sudah memulai proses negosiasi dari sekarang.

Pihak berikutnya yang juga dilaporkan Novanto adalah Metro TV. Stasiun televisi milik Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh itu diadukan dengan tuduhan penghasutan.

“Mereka telah membocorkan percakapan dalam sidang tertutup MKD terhadap Setya Novanto beberapa waktu yang lalu,” ujarnya Selasa (15/12).

Baca Juga: Freeport Indonesia Raih 4 Penghargaan Good Mining Practice Award 2024

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyimpulkan hasil pemeriksaan sejumlah pihak dan rekaman CCTV hotel Ritz Carlton terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Korps Adhyaksa menyebut jika Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) merupakan otak di balik pertemuannya dengan pengusaha minyak dan gas Riza Chalid serta Presiden Direktur PT Indonesia, Maroef Sjamsoeddin yang berlangsung pada 8 Juni 2015 di hotel tersebut.

"Inisiasinya bukan Maroef, tapi kurang lebih SN," kata Dirdik pada Jampidsus, Fadil Jumhana seperti dilansir sejumlah media.

Kendati sudah disimpulkan Setnov inisiator pertemuan itu, namun Kejagung belum bisa menaikkan status kasus 'Papah Minta Saham' ke penyidikan. Fadil beralasan, Kejagung masih perlu memerlukan keterangan sejumlah pihak yang belum diperiksa.

Baca Juga: Tim Melek Industri Bedanten Gresik Gelar Giat Religi

"Belum (naik ke penyidikan). Kita masih mau memeriksa yang terkait dalam pertemuan di Ritz Calrton lagi. Beberapa orang, 3 orang," terangnya.

Disinggung Kejagung mengalami kesulitan dalam menaikkan status kasus ini ke penyidikan, Fadil membantahnya. Menurut dia, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan bila waktunya sudah tepat.

"Enggak ada yang menyulitkan. Kita bekerja secara profesional, nanti kita tau kapan saatnya kita meningkatkan status, pokoknya kita evaluasi terus setiap hari," pungkasnya.

Baca Juga: Smelter Freeport di Gresik Resmi Beroperasi, Telan Anggaran hingga Rp58 Triliun

Dalam menyelidiki kasus ini sejumlah orang telah diminta keterangan seperti Presiden Direktur PT Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang diketahui bernama Dina. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said juga diperiksa penyidik Kejagung pada pekan lalu. (mer/dtc/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO