JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ini sangat ironis. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki yang seharusnya memperkuat posisi KPK justeru dianggap melemahkan lembaga yang dipimpinnya. Ruki yang mantan polisi dengan pangkat terakhir Inspektur Jendral Polisi (bintang dua) itu dianggap melemahkan KPK dari dalam.
Benarkah? Apa buktinya? Majalah Tempo edisi terbaru (Senin, 14 Desember 2015) menyajikan bukti-bukti Ruki melemahkan KPK dari dalam. Dalam Majalah Tempo yang covernya bergambar Ruki "berjaket KPK" tapi pakai "baju dalam polisi" itu, antara lain ditulis:
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Pertama, Ruki menempatkan perwira yang dikirim Mabes Polri ke sejumlah jabatan strategis, di antaranya deputi penindakan dan kepala biro hukum. Perwira yang ditempatkan oleh Ruki itu belum terbukti komitmennya untuk memberantas korupsi.
Kedua, Ruki mendukung revisi UU KPK. Padahal revisi UU KPK ini sangat melemahkan KPK. Diantaranya, jika revisi UU KPK ini disetujui, maka kewenangan KPK untuk menyadap harus seijin pengadilan (hakim) dengan mengajukan dua alat bukti. Akibatnya sulit bagi KPK untuk menyadap. Padahal justru karena wewenang menyadap ini KPK bisa menangkap koruptor kelas kakap.
Selain itu dalam revisi UU KPK itu KPK juga bisa menerbitkan SP-3. Padahal selama ini KPK tak pernah menghentikan kasus perkara sehingga semua kasus berakhir dengan tuntas.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Ketiga, Ruki memberi sanksi berat kepada 28 pegawai KPK yang mengeritik pelimpahan kasus Budi Gunawan kepada kejaksaan. Padahal Budi Gunawan saat itu sudah jadi tersangka. 28 pegawai KPK diberi peringatan keras (surat peringatan ke-3), pemotongan seperempat gaji dan skorsing selama 1 bulan karena protes pelimpahan kasus Budi Gunawan dari KPK kepada kejaksaan.
Keempat, Ruki membiarkan kriminalisasi pada Novel Baswedan. Ruki menyatakan akan melindungi Novel Baswedan. Tapi faktanya kasus tetap jalan. Alasannya prosedur hukum harus diikuti. Padahal jika nanti ditetapkan terdakwa, Novel Baswedan bisa diberhentikan sebagai penyidik. Padahal selama ini Novel Baswedan merupakan salah satu penyidik terbaik KPK.
Kelima, Ruki membuang penyidik dan jaksa yang berprestasi. Selain Novel yang harus menjalani kasus hukumnya, menurut seorang pejabat KPK, ada sejumlah penyidik dan jaksa berprestasi yang dirombak Ruki. Di antaranya penyidik Nugroho Ari Setiawan yang didorong kembali ke Polri. Selain itu Ruki juga menyetujui Deputi Penindakan KPK Warih Sadono yang ditarik lagi ke kejaksaan.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Keenam, Ruki sampai kini sama sekali tak merekrut penyidik independen. Dia lebih memilih minta tambahan penyidik dari jaksa dan polisi. Padahal KPK itu diadakan justru karena kejaksaan dan kepolisian dianggap tak mampu menangani kasus korupsi.
Sebenarnya bukan hanya Majalah Tempo yang mengeritisi Ruki. Banyak pengamat dan tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (KPK) bahkan mantan anggota dan pimpinan KPK yang mengeritik keras Ruki karena dianggap memelahkan KPK.
Lalu bagaimana respon Ruki? Seperti dilansir detik.com Ruki sangat emosional saat menjawab pertanyaan wartawan di konferensi pers akhir tahun. Ruki mengaku sangat emosional karena terus diserang dengan isu-isu miring.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
"Saya sangat sedih selalu terjadi missleading dan missinformation dan ketika itu terjadi kesalahan semua ditudingkan ke saya. Saya sebenarnya tidak pernah mau bicara, tidak mau mengklaim tapi karena saya sudah dipojokkan sama sekali jadi saya buka bahwa semua itu tidak benar," kata Ruki di KPK di kantornyaan Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Ruki menegaskan bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar. Dia membantah ingin melemahkan KPK. "Jangan biasakan memutar balik fakta karena yang benar itu bukan itu," jelasnya.
Ruki pun mengaku tak akan lagi mau bila ditawari untuk menjadi Plt Pimpinan KPK. Dia mengaku sudah terlalu lelah.
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
"Saya harus mengukur diri saya, bagaimanapun juga usia saya sudah mau masuk 70 (tahun). Pekerjaan ini bukan pekerjaan ringan, layak kalau dilaksanakan oleh orang-orang yang masih memiliki fisik dan pikiran yang fresh. Mungkin dari sisi pikiran saya masih bisa tapi dari sisi fisik saya mesti tahu diri, mesti sadar diri," tuturnya. (ma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News