
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Menjelang Natal dan Tahun baru, tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP dan bagian perekonomian Pemkab Tulungagung melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di tempat perbelanjaan Modern seperti minimarket dan sejumlah pertokoan besar, Senin (21/12).
Kepala Bagian Metrologi dan Perlindungan Konsumen Disperindag, Nina Umi Hani'in mengatakan bahwa kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan guna mengontrol dan mengawasi penjualan makanan dan minuman (mamin) di pasar modern.
"Kami juga mengharapkan masyarakat kritis untuk melihat label. Jangan asal beli saja dengan tidak memerhatikan terlebih dahulu tangal kadaluarsa,” tuturnya
Ia mengatakan jika dinas terkait tidak akan segan memberi sanksi jika mengetahui ada pelaku usaha yang menyediakan atau menjual produk tidak layak konsumsi (melanggar ketentuan).
Dalam sidak kali ini, petugas menemukan menemukan beberapa makanan dan minuman yang tidak sesuai aturan, di antaranya yaitu produknya kadaluarsa dan pengemas atau pembuatnya serta komposisi dari mamin tersebut tidak tercantum. "Kami menyitanya,” kata Nina. (fer/rev)