Pelaku saat diamankan di Mapolsek Candi. foto: catur andy/ BANGSAONLINE
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Novan (33), warga Perum Pesona Sari Blok K/06 Dusun Kebonsari Kecamatan Candi Sidoarjo babak belur dihajar massa usai tertangkap tangan njambret Dwi Feny warga Lemahputro RT 06 RW 02. Penjambretan sendiri terjadi di jalan Lingkar Timur, tepatnya di dekat Traffic Light (TL) Dusun Kebonsari Kecamatan Candi.
Ceritanya, siang sekitar pukul 11.30 WIB, Feny (korban) naik sepeda motor Yamaha Mio hendak menuju Sidoarjo. Saat itu ia membawa dompet yang ditaruh di laci motor. Saat sampai di TL dusun Kebonsari, pelaku yang sudah membuntuti korban dengan cepat mengambil dompet korban.
BACA JUGA:
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
Usai berhasil mengambil dompet, pelaku dengan cepat kabur ke arah selatan. Namun apes, sesampai di depan Mako Polsek Candi, pelaku menabrak pengendara motor lain sehingga terjatuh dan ditangkap warga. Warga pun langsung menghujaninya dengan bogeman mentah. Beruntung, anggota SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Candi bergegas menyelamatkan pelaku sehingga pelaku masih bisa diselamatkan.
Kapolsek Candi, Kompol Kusmianto yang dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya jambret ini.
Ia mengatakan, dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol W 2625 QD yang digunakan pelaku, 1 dompet warna coklat berisi 1 lembar ATM, 1 lembar Kartu member Indomaret dan Uang tunai Rp 150.000.
Pelaku kini terancam dijerat pasal 365 Sub 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




