Pengurus Tak Sah, Golkar Vakum, Kubu Ical tetap Klaim Munas Bali Sah

Pengurus Tak Sah, Golkar Vakum, Kubu Ical tetap Klaim Munas Bali Sah Dua kelompok pengurus Partai Golkar, yakni Idrus Marham (kiri), Agung Laksono (dua dari kiri), Aburizal Bakrie (dua dari kanan), dan Zainuddin Amali (kanan), bersama Jusuf Kalla (tengah) berpegangan tangan sebagai tanda islah Partai Golkar di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (30/5/2015). foto: KOMPAS/ INDRA AKUNTONO

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPP kubu Agung Laksono, Leo Nababan menegaskan bahwa partai berlambang Beringin saat ini telah vakum. Hal tersebut lantaran dicabutnya SK Munas Ancol dan masa berlaku SK Munas Riau berakhir di 1 Januari 2016.

"Sejak kemarin tidak ada lagi pengurus yang sah, artinya vakum. Karena menteri memutuskan itu bahwa tidak mengakui yang di Ancol. Inilah bahayanya kepada partai lain, jangan oligarki kekuasaan, mengooptasi diri oleh saudagar. Karena partai itu milik rakyat, bukan milik pribadi-pribadi," kata Leo dilansir merdeka.com, Jumat (1/1).

Baca Juga: Siapkan Atribut, Anis Galang Dukungan Jadi Calon Ketua DPD Golkar Gresik

Menurut Leo, jalan keluarnya ialah dengan membentuk tim rekonsiliasi. Kemudian tim tersebut yang akan merumuskan mengenai Munas yang harus digelar dalam waktu dekat. Namun sejauh ini Tim Tujuh yang dibentuk kubu Agung tak disambut kubu Aburizal Bakrie.

"Statementnya menteri, tidak akan mengeluarkan untuk SK Bali. Artinya diperlukan kesadaran dari Pak Aburizal untuk menjadi Munas bersama. Sebagaimana disarankan Akbar Tandjung, ketua dewan pertimbangan. Tapi saat ini Aburizal yang tidak mau, biarlah rakyat yang menilai siapa dia," ujarnya.

Leo menilai bahwa keputusan dari Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly merupakan kebijakan yang bijaksana. Menurutnya hal tersebut merupakan langkah yang taat hukum. Dia juga menegaskan bahwa Yasonna tidak memberikan SK bagi Munas Bali, dalam artian kubu Aburizal hangus dengan sendirinya.

Baca Juga: Jadi Kandidat Ketua DPD Golkar Gresik, Anha: Regenerasi Saya Sudah 4 Periode

"Soal diklaim itu jadi SK Bali, itu namanya persepsi saja," pungkasnya.

Leo Nababan menambahkan, jika tak kunjung ada niat baik dari kubu Aburizal Bakrie (Ical) maka kubunya akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dalam waktu dekat. Menurut Leo, SK Munas Riau dan SK Munas Ancol sudah tidak bisa digunakan.

Akan tetapi ada Mahkamah Partai yang masih bisa aktif secara hukum bekerja hingga Oktober mendatang.

Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari

"Kedua SK sudah mati, yang satu masih hidup yaitu mahkamah partai. Mahkamah partai masih bisa memberikan waktu Oktober 2016. Kalau Aburizal tetap ngotot maka kami pihak Agung akan tetap melaksanakan Munas secara langsung," kata Leo.

Leo menegaskan Munas akan digelar dalam waktu dekat. Dalam tenggang menuju pelaksanaan dia meminta kubu Ical melunak. "Pak Ical bukalah pintu hatimu, jangan korbankan demi kepentingan pribadimu dan kelompokmu. Saya pastikan Munas dalam satu atau dua bulan, maksimal dalam waktu tiga bulan Munas akan dilaksanakan. Biarin saja, nanti kami naikkan langsung ke menteri," ujarnya.

Leo mendesak pula agar baik Agung maupun Ical tidak mencalonkan diri lagi dalam Munas Mendatang. Sebab jika nahkoda partai tidak diserahkan pada kaum muda, sengketa internal akan terulang.

Baca Juga: Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan, Golkar Kenalkan Calon Wakil Bupati ke Masyarakat

"Saya dengan tegas katakan biarkan mundur Agung Laksono dengan Aburizal, berikan pada generasi muda. Bila tidak maka mereka inilah yang tidak mau besar," tuturnya.

Di sisi lain, Sekjen Partai kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham menegaskan bahwa saat ini tak ada kekosongan pengurus dalam partai berlambang Beringin tersebut. Idrus mengklaim meski SK Munas Ancol sudah dicabut Menkum HAM dan SK Munas Riau sudah habis masa berlakunya, lantas yang legal ialah hasil Munas Bali.

"Sama sekali tidak ada kekosongan. Pengadilan negeri sudah memutuskan bahwa Munas Ancol itu adalah tidak sah, Munas Bali lah yang sah. Tidak ada kekosongan sama sekali," kata Idrus.

Baca Juga: 3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek

Idrus berujar bahwa Munas Riau sudah membentuk Munas ke-9, yaitu Munas Bali. Sedangkan yang menjadi nahkoda partai ialah Ical. Maka dari itu menurut Idrus, ada kemungkinan Menkum HAM akan mengesahkan kubu Munas Bali.

"Kita konsolidasi saja nanti, kita akan akomodasi kelompoknya Pak Agung dalam struktur kepengurusan kita yaitu hasil Munas Bali. Itu kan putusan pengadilan yang berlalu secara serta-merta," tuturnya.

Idrus juga merasa tak masalah dengan adanya pembentukan Tim Tujuh dari kubu Agung Laksono. Namun sebelum menyambut kerja Tim Tujuh, kubunya akan segera melakukan rapat konsultasi nasional terlebih dahulu.

Baca Juga: Wardah Nafisah Pimpin Doa Deklarasi Pasangan MUDAH

"Masalah Munas, tanggal 4 (Januari) kita akan melaksanakan konsultasi nasional untuk menentukan bagaimana rapat pimpinan. Rapat pimpinan nasionallah yang menentukan langkah-langkah lebih lanjut. Itu rapat konsultasi. Itu akan kita konsultasikan kapan saat yang tepat untuk melakukan Rapimnas," pungkasnya. (mer/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO