JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo tampaknya masih ragu dengan keputusan partainya menunjuk Setya Novanto (Setnov) sebagai ketua fraksi. Kasus dugaan permufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak Freeport yang sedang ditangani Kejaksaan Agung menjadi penyebabnya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyiratkan kekhawatiran tentang nasib fraksi maupun partai jika nantinya Setya ternyata dijerat Kejaksaan Agung dalam kasus itu. Dalam Catatan dan Tantangan Golkar 2016 yang ditulisnya, Bambang mengatakan bahwa kemungkinan buruk tersebut harus diantisipasi.
BACA JUGA:
- Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
- Ketua Golkar Kota Probolinggo Temui Tokoh Masyarakat Jelang Pilwali 2024
- DPP Golkar Tunjuk Ahmad Nurhamim Sebagai Cabup Gresik 2024, Terungkap Alasannya
- Pascagempa, Pengusaha Kapal Bawean-Gresik Diminta Turunkan Tarif Penyeberangan
"Pimpinan fraksi adalah simbol partai di parlemen. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tentu wajah partailah langsung ikut tercoreng," kata Bendahara Umum Partai Golkar itu dilansir JPNN, Jumat (1/1).
Surat dari Kejaksaan Agung ke Presiden Joko Widodo perihal permohonan izin untuk memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Setya Novanto ternyata sudah sampai di Sekretariat Kabinet. Hanya saja, Jokowi -sapaan Joko Widodo- belum membacanya karena masih berada di Papua.
"Presiden tentunya nanti setelah itu (kunjungan) baru membaca substansinya," ucap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Rabu (30/12).
Menurutnya, surat dari Kejaksaan Agung bernomor R 78 tanggal 23 Desember 2015 itu sampai di Istana pada Kamis pekan lalu (24/12). Jokowi pun baru sebatas mendapat pemberitahuan tentang adanya surat dari Jaksa Agung M Prasetyo itu.
Pramono pun akan membuat memo tentang surat izin pemeriksaan atas bekas ketua DPR itu. "Sebelum presiden membaca mengenai surat tersebut, selalu ada yang namanya memo dari Seskab maupun Sesneg," jelasnya