JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Bali, Akbar Tandjung, menolak Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Menurut dia, masih banyak nama lain yang lebih baik, seperti Bambang Soesatyo, yang sebelumnya menjadi Sekretaris Fraksi Partai Golkar.
Baca Juga: Siapkan Atribut, Anis Galang Dukungan Jadi Calon Ketua DPD Golkar Gresik
"Bambang Soesatyo kan sudah punya pengalaman dan selama ini aktif di fraksi. Pilih saja yang selama ini aktif di fraksi," kata Akbar di Akbar Tandjung Institute, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Selain Bambang, kata Akbar, ada juga calon lain yang saat ini duduk di jajaran wakil ketua fraksi. Akbar mengatakan, keputusan untuk menunjuk Novanto sebagai ketua fraksi adalah murni keputusan Aburizal Bakrie.
Dia mengaku tidak pernah diajak bicara mengenai keputusan ini. Aburizal, kata dia, hanya sempat membicarakan keputusan mengenai Ade Komarudin yang ditunjuk sebagai Ketua DPR.
Baca Juga: Jadi Kandidat Ketua DPD Golkar Gresik, Anha: Regenerasi Saya Sudah 4 Periode
"Saya cek ke teman-teman juga, tidak ada yang tahu kalau Novanto ditunjuk jadi ketua fraksi," ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.
Akbar menilai, tak elok jika Novanto yang mundur dari jabatan Ketua DPR karena kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden justru diberi posisi strategis.
Terlebih lagi, penunjukan Novanto ini dilakukan tak lama setelah proses di Mahkamah Kehormatan Dewan selesai. Proses hukum di Mahkamah Agung juga saat ini masih terus berjalan.
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
"Kalau seandainya Aburizal meminta pendapat saya, pastilah di benak saya tentu bukan Novanto karena Novanto kan masih bermasalah, toh. Akan tetapi, dia memutuskan sendiri. Saya tak bisa berbuat apa-apa," ucap Akbar.
Sementara Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar kubu Munas Ancol, Lawrence Siburian menegaskan bahwa Setya Novanto sebelum resmi menjabat ketua fraksi sudah melanggar etik, AD/ART, konstitusi, dan hukum. Hal tersebut terkait dengan terbitnya surat yang ditandatangani Novanto untuk perombakan fraksi Golkar meski dia belum resmi jadi pimpinan fraksi.
"Kalau mereka sok kuasa sudah tak benar. Dia itu melanggar aturan AD/ART. Dia juga melanggar aturan di DPR tentang tata tertib. Dia juga melanggar etika. Dia bisa melanggar hukum. Makanya jangan terlalu nafsu untuk berkuasa tanpa landasan hukum atau konstitusi," kata Lawrence.
Baca Juga: Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan, Golkar Kenalkan Calon Wakil Bupati ke Masyarakat
Menurut Lawrence perombakan fraksi tersebut tidak sah. Sebab hingga saat ini Golkar kubu manapun tidak memiliki SK Menkum HAM yang membuatnya legal di mata hukum.
"Pak Setya Novanto sebagai ketua fraksi itu yang ngangkat siapa? Pak Ical itu bukan DPP Golkar yang sah. Mau atas nama apa? Jadi ini kan sudah menang-menangan, sudah pokoknya saja, itu sudah enggak benar. Harus berdasarkan aturan yang ada yaitu konstiusi partai lalu hukum nasional. Baru di atas hukum itu ada etika," jelasnya.
Lawrence menyayangkan Novanto yang pernah menjabat sebagai ketua DPR dan mengundurkan diri karena terlilit masalah etik, namun menambah masalah lagi. Menurutnya Novanto menjadi sumber masalah baru.
Baca Juga: 3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek
"Seluruh langkah yang diambil itu cacat demi hukum. Karena tidak punya landasan," pungkasnya. (kcm/rol/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News