SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Masa kerja Pansus Lumpur di bawah kepemimpinan Ahmad Jauhari dari F-PAN berakhir dengan pekerjaannya yang belum tuntas. Untuk itu, DPRD Sidoarjo membentuk pansus baru yang diketuai dr Wijono dari F-PDIP untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang belum kelar.
Wijono kepada wartawan mengatakan, pihaknya bakal menyamakan persepsi dengan semua pihak, baik pansus, pemerintah daerah dan pusat, bahwa nasib para korban lumpur yang belum mendapatkan ganti rugi, tidak dibiarkan terombang-ambing.
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
“Harus ada solusinya yang baik, dan bisa diterima semua pihak tanpa melanggar aturan yang ada,” tegas Wijono.
Wijono mengaku segera melakukan pertemuan di internal pansus lumpur yang baru dibentuk untuk menyusun program yang akan disinkronkan dengan rekomendasi-rekomendasi pansus lama.
“Apalagi di pansus ini, juga ada beberapa mantan ketua pansus yang siap membantu. Semua hal yang sudah dilakukan pansus lumpur sebelumnya sudah baik, karena itu tetap akan kami bawa dalam usaha perjuangan penyelesaian masalah lumpur ini,” tambahnya.
Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat
Yang segera dituntaskan oleh pansus lumpur baru ini menurut Wijono di antaranya melakukan iventarisasi seluruh persoalan yang belum selesai. Yakni ganti rugi korban lumpur dari pihak pengusaha atau disebut juga B to B. Juga persoalan relokasi warga korban lumpur di lokasi permananen namun terbelit status tanah hijau yang sulit dalam pensertifikatannya.
‘Seluruh persoalan ini, akan kita bahas satu persatu dan akan kita selesaikan,” ujar Wijono.
Sementara itu mantan Ketua Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Ahmady Jauhari mengungkapkan, ada ratusan korban lumpur yang belum terbayar saat hearing dengan korban lumpur, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan Minarak Lapindo Jaya (MLJ).
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Jumlah itu berbeda dengan klaim yang disampaikan PT MLJ yang mengatakan hanya 79 berkas yang belum divalidasi karena dianggap bermasalah. “Saya dapat laporan ada sekitar 150 berkas di luar klaim MLJ yang belum validasi,” ungkap Jauhari.
Politisi PAN itu mengatakan, berkas korban lumpur itu ada yang sejak awal belum diserahkan ke MLJ, ada pula yang diserahkan tetapi dianggap bermasalah. Yang terakhir jumlahnya ada 79 berkas. Dia berharap agar MLJ membuka dokumen. BPLS sendiri mendapatkan tugas untuk memvalidasi 3.331 berkas korban lumpur Lapindo dengan nilai klaim mencapai Rp 767 miliar. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News