SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lukman (30), warga Jl. Jelidro RT 05 RW 01 Sambikerep Surabaya tiba-tiba menggemparkan warga sekitar karena ditemukan bunuh diri.
Kuli bangunan asli Kediri tersebut nekat bunuh diri dengan menggantung di sebuah pohon Selasa pagi (12/01) sekitar pukul 06.00 WIB dalam kawasan makam Islam Jelidro Sambikerep Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Korban pertama kali ditemukan oleh M. Roni (39) warga. Kata Roni, saat itu korban tergantung di Pohon Pete menggunakan sarung yang diikatkan ke pohon tersebut.
Roni kemudian bergegas melapor ke pengurus RT setempat dan meneruskannya ke Polsek Lakarsantri Surabaya. Petugas yang datang segera mendatangi TKP dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara selagi menunggu tim olah TKP dari Polrestabes Surabaya.
Menurut keterangan sejumlah saksi, korban sejak hari Jumat (08/01) tinggal bersama saudaranya untuk mencari pekerjaan di Surabaya. Karena belum juga mendapatkan pekerjaan, Mansur yang masih saudaranya tersebut memberikan uang saku kepada korban untuk pulang ke rumahnya yang ada di Kediri dan apabila sudah ada pekerjaan, korban akan dikabari lagi.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Namun tidak malah pulang, korban malah tinggal di Mushola Makam Islam Jelidro hingga pada Selasa pagi tadi (12/01) ditemukan meninggal dalam keadaan tergantung.
“Kondisi korban pertama kali ditemukan dalam keadaan tergantung di atas pohon pete dengan posisi terikat lehernya menggunakan kain sarung berwarna biru dan coklat motif kotak- kotak. Lidah menjulur dan tidak ditemukan bekas luka penganiayaan pada tubuh korban," jelas Kompol Slamet Sugiharto, SH Kapolsek Lakarsantri.
Polisi segera mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Setelah tim identifikasi dari Polrestabes Surabaya melakukan Olah TKP, korban segera di bawa ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk dilakukan visum. (sby3/rev)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News