SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Mulai awal tahun 2016, maskapai penerbangan Susi Air tidak lagi melayani penerbangan dengan rute Sumenep-Surabaya dan sebaliknya. Pasalnya, maskapai milik Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti itu memutuskan, sejak akhir tahun 2015 masa kontraknya sudah berakhir.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Mohammad Fadillah. “Hal ini juga sebagai langkah konkrit Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan transportasi udara yang lebih baik ke depan,” kata dia kemarin.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Menurut Fadilah, sebagai pengganti dari masakapai jenis pesawat Cesna Grand Caravan dengan kapasitas 12 orang itu, dari segi kualitas diyakini lebih mempuni. Baik dari kapasitas penumpang maupun dari kualitas yang lainnya. ”Penggantinya adalah maskapai Air Fast jenis Twin Otter DHC300, dengan kapasitas penumpang sebanyak 20 orang,” tegas dia.
Lebih lanjut Fadilah mengatakan, saat ini semua proses adminitrasi penerbangannya sudah fix. Jika tidak ada halangan, bulan depan sudah mulai beroperasi dengan menggunakan masakapai Air Fast. Rute yang akan dilayani ualah Sumenep, Surabaya, Bawean, Karimun Jawa, Semarang dan sebaliknya.
Sementara untuk harga tiket untuk semua rute penerbangan tersebut masih belum diketahui. Karena Pemerintah Daerah belum menerima keputusan soal harga, baik dari pihak Maskapai maupun dari Pemerintah Pusat. ”Kalau rute Sumenep Jember tetap tidak ada,” tukas dia. (smn1/fay/rev)
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News