SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Mulai awal tahun 2016, maskapai penerbangan Susi Air tidak lagi melayani penerbangan dengan rute Sumenep-Surabaya dan sebaliknya. Pasalnya, maskapai milik Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti itu memutuskan, sejak akhir tahun 2015 masa kontraknya sudah berakhir.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Mohammad Fadillah. “Hal ini juga sebagai langkah konkrit Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan transportasi udara yang lebih baik ke depan,” kata dia kemarin.
BACA JUGA:
- Harga Garam di Gili Raja Sumenep Turun Saat Musim Produksi Mulai Ramai
- 1.356 CJH Sumenep Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Ingatkan Cuaca Ekstrem di Makkah
- YBM PLN Salurkan Bantuan Ternak Kambing untuk Buruh Serabutan di Sumenep
- Sambut Musim Tanam Tembakau, Petani Sumenep Mulai Semai Bibit, Harga Capai Rp50 Ribu per Ikat
Menurut Fadilah, sebagai pengganti dari masakapai jenis pesawat Cesna Grand Caravan dengan kapasitas 12 orang itu, dari segi kualitas diyakini lebih mempuni. Baik dari kapasitas penumpang maupun dari kualitas yang lainnya. ”Penggantinya adalah maskapai Air Fast jenis Twin Otter DHC300, dengan kapasitas penumpang sebanyak 20 orang,” tegas dia.
Lebih lanjut Fadilah mengatakan, saat ini semua proses adminitrasi penerbangannya sudah fix. Jika tidak ada halangan, bulan depan sudah mulai beroperasi dengan menggunakan masakapai Air Fast. Rute yang akan dilayani ualah Sumenep, Surabaya, Bawean, Karimun Jawa, Semarang dan sebaliknya.
Sementara untuk harga tiket untuk semua rute penerbangan tersebut masih belum diketahui. Karena Pemerintah Daerah belum menerima keputusan soal harga, baik dari pihak Maskapai maupun dari Pemerintah Pusat. ”Kalau rute Sumenep Jember tetap tidak ada,” tukas dia. (smn1/fay/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




