JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengkritik pernyataan anggota Majelis Pertimbangan PKS Tifatul Sembiring. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu sebelumnya meminta Fahri tak melawan mekanisme yang berlaku di partai.
"Siapa yang melawan? Saya mau agar di-clear-kan dan Tifatul jangan gunakan terminolgi feodal, seperti jangan melawan partai atau mengatakan saya masih muda," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (12/1).
Baca Juga: Ketua DPW PKS Jatim Roadshow Pemenangan Khofifah-Emil di Mataraman
Menurut dia, Tifatul seharusnya memahami mekanisme yang berlaku di dalam Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Seorang kader yang dilaporkan ke BPDO harus menjalani pemeriksaan dan diputus laporannya sebelum dinyatakan bersalah.
"Bahasa-bahasa kekuasaan itu membuat anak-anak muda kayak saya di PKS sebal. Kenapa menggunakan bahasa kekuasaan? Saya cuma mau dikasih tahu salah saya apa," ujar Fahri.
Dia menuturkan, dirinya pernah berdiskusi dengan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri pada awal Desember 2015. Saat itu, Salim memintanya mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR.
Baca Juga: Bersama DPD PKS Pamekasan, Pasangan Tauhid Serap Keluhan Pedagang
Namun, setelah dia menjelaskan mengenai kedudukannya sebagai pejabat publik dan keberadaan UU MD3, Salim pun menarik kembali permintaannya itu. Fahri justru heran mengapa pembicaraan yang bersifat pribadi itu justru mencuat ke publik.
Tifatul sebelumnya meminta Fahri mengikuti segala proses terkait evaluasi internal partai. Ia menilai, BPDO PKS memiliki dasar kuat dalam mengevaluasi Fahri.
"Menurut saya, (Fahri) ikuti saja, insya Allah selamat kok, masih muda kok, jangan melawan," ujar Tifatul di sela Rakornas PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/1).
Baca Juga: Dinilai Unggul saat Debat Pertama Pilgub Jatim 2024, Ketua DWP PKS Jatim Ucapkan Selamat ke Khofifah
Tifatul mengatakan, persoalan yang melibatkan Fahri bukan terjadi satu atau dua kali. Evaluasi BPDO PKS merupakan akumulasi atas sejumlah masalah, yang antara lain mengenai sikap Fahri atas kasus yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Tifatul menambahkan, pimpinan PKS sebenarnya telah melakukan beberapa pendekatan terkait persoalan yang melibatkan Fahri. Namun, persoalan itu tidak selesai hingga berujung pada evaluasi BPDO.
"Biasanya, pimpinan di PKS itu tidak serta-merta melakukan tindakan yang keras. Banyak yang mungkin sudah berpuluh kali melakukan pendekatan," kata dia.
Baca Juga: Khofifah Apresiasi Gerakan Jurkam Emak-emak yang Diinisiasi Ketua DPW PKS Jatim
Desakan mundur dari DPR RI oleh sejumlah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Wakil Ketua DPR Farhri Hamzah memang kian menguat. Sebaliknya, Fahri Hamzah menuding, pihak yang melaporkan dirinya ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) adalah internal DPP PKS. Kepastian itu diketahui setelah dirinya memenuhi panggilan BPDO, Senin (11/1) malam.
"Yang unik adalah pelapornya saya nggak tahu, tapi dari DPP. Tapi enggak ada suratnya dan tidak tahu alat bukti yang dipegang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (12/1).
Sementara Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyambut baik sikap Fahri Hamzah yang hadir ke BPDO. Ia menegaskan, tugas BPDO terkait kasus Fahri Hamzah ini bukan untuk mengevaluasi.
Baca Juga: DPW PKS Jatim Wajibkan Kader Sapa Masyarakat dan Kampanyekan Khofifah-Emil
"Saya tegaskan BPDO itu bukan untuk mengevaluasi, BPDO itu hanya memproses laporan yang saat ini masuk," katanya dalam Rakornas PKS yang diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa (12/1). Terkait apa isi laporan tersebut, ia meminta rekan wartawan untuk menunggu proses yang sedang berjalan.
"Isinya kita tunggu, tapi yang penting saya bersyukur sekali tadi malam Pak Fahri Hamzah datang dan sempat bertemu saya untuk memenuhi panggilan BPDO. Biarlah ini diproses di internal," katanya. Hal ini penting agar permasalahan yang berkembang sekarang antara beberapa kader PKS bisa diselesaikan di internal partai.
"Saya kira Pak Fahri pun punya niat baik untuk menyelesaikan ini di internal," ujarnya menerangkan. Ia pun mengaku belum mendapatkan hasil laporan dari BPDO karena BPDO harus menuntaskan dahulu dan bekerja setelah mendapatkan laporan.
Baca Juga: DPW PKS Jatim Gerakkan Kader Milenial dan Gen Z untuk Menangkan Khofifah-Emil di Pilkada 2024
Sebelumnya, Fahri Hamzah dilaporkan ke BPDO oleh Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera serta Ketua DPP PKS Bidang Politik Hukum dan HAM Al Muzzammil Yusuf. Ia dilaporkan karena terkait pembelaannya terhadap Setya Novanto.
Fahri pun sempat diminta untuk mundur sebagai wakil ketua DPR dari PKS atas hal ini. Namun, ia menolak mundur dan menuduh beberapa kader ingin menjatuhkan kredibilitasnya di internal partai.
Di sisi lain, Ketua DPP PKS Bidang Politik Hukum dan HAM Al Muzzammil Yusuf mengaku tidak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya ke BPDO PKS. Ia mengaku belum mengetahui perihal laporan yang diajukan kader PKS sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah itu.
Baca Juga: 3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek
"Ya tidak apa-apa, yang melaporkan juga saudara saya sendiri," ujar Muzzammil.
Meski belum mengetahui alasan pelaporan, Muzzammil menyatakan bahwa ia menghargai segala perbedaan pendapat yang dimiliki Fahri. Selanjutnya, ia akan hanya menunggu konfirmasi dari BPDO PKS. Muzzammil mengatakan, pelaporan tersebut tidak mengganggu hubungan komunikasinya dengan Fahri.
Bahkan, dalam Rakornas PKS, ia bersama Fahri dan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera yang juga ikut dilaporkan, sempat berfoto bersama.
Baca Juga: Ikhtiar Menangkan Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Konsolidasikan Kader
"Saya hormati laporan dia (Fachri), tapi saya belum tahu poin laporannya apa, jadi belum bisa banyak menanggapi," kata Muzzammil. (tic/kcm/mer/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News