GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Dishub (Dinas Perhubungan) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkab Gresik, menutup paksa jalan akses pintu masuk ke dealer Honda, di Jalan Dr Wahidin SH, Rabu (13/1).
Akses jalan tersebut ditutup lantaran pihak dealer tidak mempunyai Amdal Lalin (analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas). "Kami tutup karena tidak ada izin Amdal Lalin," kata Kasi Ops Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Endro di sela-sela lakukan penutupan jalan akses masuk ke dealer Honda, Rabu(13/1).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Hal senada dikatakan Kepala Dishub Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya. "Kita itu kurang apa. Sudah berkali kali kita ingatkan (soal Amdal Lalin-red), tapi tidak diindahkan," katanya.
Bahkan, lanjut Andhy, pihak petugas Dishub terkesan diremehkan ketika datang ke kantor dealer Honda untuk mengingatkan terkait Amdal Lalin tersebut. "Anak buah saya terkesan disepelekan. Mereka hanya ditemui di post security," ungkapnya.
Usai penutupan akses masuk ini, Andhy mengaku jika pihak dealer Honda sudah datang ke Dishub. Diwakili supervisor, Yen Yen, pihak dealer Honda berjanji segera melengkapi semua kekurangan. "Besok, (Kamis,red), pihak dealer berjanji akan melengkapi semua perizinan yang dibutuhkan," jelasnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Andhy mengingatkan jika pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila pihak Honda tidak segera melengkapi izin tersebut. Apalagi, pihak dealer Honda akan launching pada 26 Januari nanti. "Kalau hingga launching nanti belum bisa tunjukkan kelengkapan, akan kita tutup paksa jalan masuk ke dealer," ancamnya.
Masih kata Andhy, langkah ini dilakukan sebagai tindakan tegas yang harus dilakukan sebagai antisipasi apabila ada insiden seperti kecelakaan. "Jelas kalau ada kejadian (kecelakaan-red), maka Dishub yang akan disalahkan kalau jalan masuk ke dealer itu tidak ada rambu dan lainnya," pungkas Kabag Humas ini. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News