SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Lantaran tidak ada kejelasan tentang status lahan yang ditempati kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Jrengik, warga yang mengaku ahli waris beserta puluhan warga sekitar melakukan penyegelan terhadap kantor UPTD Jrengik di Jalan Raya Jrengik, Jumat (22/1).
Sebelum disegel, mereka membentangkan baner bahwa kantor disegel, dan mencabut papan nama yang berada di depan halaman kantor UPTD Pendidikan Jrengik.
BACA JUGA:
- Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
“Kami juga bawa truk bermuatan batu untuk ditumpukkan di depan pintu kantor UPTD Jrengik,” kata Syamsuddin warga yang mengaku salah satu ahli waris lahan yang ditempati UPTD Jrengik.
Dikatakan, mereka mengaku geram dengan pihak Pemerintah Daerah termasuk UPTD Pendidikan Jrengik. Sebab, sebelumnya warga sudah pernah mendatangi dan meminta secara baik-baik agar kantor itu segera dikosongkan.
”Sebagai ahli waris dan pemilik lahan yang sah, kami meminta kejelasan terkait penempatan kantor UPTD Jrengik ini, karena sejak lahan ditempati pada tahun 1986 sampai sekarang belum ada konpensasi apapun dari Disdik,” ucap dia.
Kepala UPTD Pendidikan Jrengik Ester Astuti, saat dikonfirmasi maupun Kepala Disdik Sampang Heri Purnomo tidak bisa dihubungi karena tidak ada ditempat. (hri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News