SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Berkembang isu tentang pengunduran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Puthut Budi Santoso (PBS) dari jabatannya. Isu ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat bahkan membuat Syamsuddin anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang terkejut.
Syamsuddin menyayangkan jika pengunduran Sekda ada kaitanya dengan dugaan pencalonan Puthut sebagai calon Bupati Magetan.
Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat
"Kalau memang pak Puthut itu mengundurkan diri dari Sekda untuk kepentingan pencalonannya di Kabupaten Magetan, maka saya selaku anggota Dewan akan mengelar istighatsah, agar pak Phutut gagal menjadi Bupati Magetan. Karena dana untuk pencalonan tersebut adalah hasil pengerukan kekayaan di Kabupaten Sampang," kata politisi asal Kecamatan Camplong itu, Jumat (22/1).
Lebih lanjut Syamsuddin mengatakan, kasus Sekda merupakan kesalahan sistem pengangkatan pejabat. Sebab, menurut dia, Pejabat Pemkab Sampang seharusnya adalah putra asli daerah.
"Kalau pejabat itu asli Sampang yang jelas dia akan memikirkan kemajuan dan pembangunan Sampang, kalau dari luar daerah bisa saja tidak seratus persen memikirkan Sampang karena mereka tetap akan pulang ke daerahnya," kata Syamsuddin.
Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Sebelumnya, Puthut Budi Santoso Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang saat ditemui membenarkan rencana pengunduran dirinya dari PNS. Namun, Puthut membantah jika rencana pengajuan pensiun dini tersebut untuk kepentingan pencalonannya untuk maju di Pilkada Magetan. "Tunggu saja itu kan rencana, semua orang punya rencana," tandas dia. (jas/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News