Edarkan Narkoba, Rumah Warga Babatan Surabaya Digerebek

Edarkan Narkoba, Rumah Warga Babatan Surabaya Digerebek Tersangka Sarip didampingi Kapolsek Krembangan Kompol Made. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sarip (59), pengedar narkoba yang tinggal di Jl. Babatan VIII, harus berhenti jadi pemasok. Ini setelah rumahnya digerebek anggota Reskrim Polsek Krembangan.

Dari penggerebekan itu petugas berhasil menyita 11 poket ganja paket hemat, 1 kaleng roti berisi 2,5 ons ganja, 1 poket sabu dan seperangkat alat hisap, yang kini dijadikan barang bukti. "Untuk dijual lagi seharga Rp 200 ribu dan ada juga yang saya konsumsi sendiri kedua jenis narkoba tersebut," aku Sarip, Sabtu (23/01).

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Kapolsek Krembangan Kompol Made menjelaskan bahwa penggerebakan ini dilakukan setelah anggotanya melakukan penyemaran sebagai pembeli, untuk memastikan. Setelah narkoba diberikan oleh tersangka, anggota langsung menangkapnya juga melakukan penggeledahan dalam rumahnya.

"Awalnya petugas hanya menemukan paketan ganja kecil, dan ternyata yang masih ada dalam jumlah banyak dalam kaleng roti," imbuh Made.

Kapolsek menambahkan, jika sudah 2 tahun ini tersangka menekuni bisnis haram tersebut, dan dipasok oleh inisial E. Setiap satu minggu sekali, tersangka dipasok sabu seberat 2 gram, yang kemudian dipecah menjadi 20 poket.

Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini

Setiap bulannya, tersangka membeli ganja seberat 2,5 ons seharga Rp 2 juta, dan dikemas dalam paket kecil menjadi 100 bungkus, selanjutnya dijual dengan harga Rp 50 ribu setiap bungkusnya.

Kini tersangka mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Krembangan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar UU narkotika. (eko/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO