Banyak Agen Tour Travel dan Guide Bodong di Kota Batu, HPPI Minta Disbudpar Bertindak

Banyak Agen Tour Travel dan Guide Bodong di Kota Batu, HPPI Minta Disbudpar Bertindak

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Himpunan Pelaku Pariwisata Indonesia (HPPI) Kota Batu berharap melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) lebih peduli kepada SDM pelaku wisata serta agen tour travel yang ada di Kota Batu. Hal itu diperlukan untuk mengembangkan skill dan lisensi bagi para pelaku wisata dan mengecek legalitas para agent tour dan travel yang ada.

Hal ini disampaikan Sekjen HPPI, Didin Dariyanto. Didin menjelaskan, saat ini banyak pelaku wisata, terutama guide, yang ada di Batu tidak mengantongi lisensi. Selain itu banyak agen travel yang tidak jelas ijinnya dan berani menjalankan bisnis ini.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat

Oleh karena itu, Didin meminta ketegasan Disparbud dan polisi pariwisata dalam menegakkan aturan. Di antaranya melalui perketatan ijin para pelaku wisata dan lebih sering mensweeping lisensi ijin dan kelengkapan pelaku pariwisata. 

Didin mencontohkan, seperti jasa guide yang ada, banyak di antara mereka yang tidak memiliki lisensi guide yang menunjang SDM mereka.

"Kalau ingin maju seperti daerah wisata lainnya, Pemerintah harus turun langsung dan memantau bagaimana wisata di kalangan bawah dan terjun langsung," cetusnya, kemarin (26/1).

Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer

Selain guide, lanjut Didin, Disparbud juga harus mengecek sertifikasi tour planner para pelaku wisata. "Disparbud harus jeli dengan agent-agent travel yang memiliki sertifikasi dan yang belum memilikinya. Karena untuk memberikan lisensi travel agent harus mengantongi sertifikasi tour planner yang bisa didapat dari Lembaga Sertifikasi Pariwisata (LSP), yang dikeluarkan oleh Badan Negara Sertifikasi Pariwisata (BNSP)," jlentreh Didin.

"Di Batu hanya bisa dihitung dengan jari, banyak yg belum memiliki, " imbuhnya.

Didin menceritakan bahwa saat ini marak kasus penipuan mengatasnamakan tour agent. Namun, ketika dicek ternyata mereka tidak memiliki kantor dan ijin lengkap alias bodong.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

"Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu juga ada agent travel bodong di Batu yang tertangkap penegak hukum di Surabaya karena melakukan kasus penipuan mengatasnamakan agen travel sekitar Rp 100 jutaan," pungkasnya.

Terkait berita ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) belum bisa dikonfirmasi. (lih/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO