Mayoritas Karaoke di Sidoarjo tak Berizin: Sediakan Minol dan Wanita PL, Ansor Tuntut Ditutup

Mayoritas Karaoke di Sidoarjo tak Berizin: Sediakan Minol dan Wanita PL, Ansor Tuntut Ditutup Hearing membahas tempat karaoke yang diikuti GP Ansor, BPPT, Disporabudpar, Satpol PP dengan DPRD Sidoarjo, Rabu (27/1). foto: musta’in/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mayoritas tempat karaoke di tak mengantongi izin lengkap. Dari 22 tempat karaoke yang beroperasi, ternyata hanya 3 tempat karaoke yang mengantongi perijinan lengkap, sesuai aturan yang baru. Realitas tersebut terungkap dalam hearing yang dipimpin langsung Ketua DPRD H Sullamul Hadi Nurmawan dengan mengundang Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor , Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT), Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) dan Satpol PP , di kantor DPRD setempat, Rabu (27/1).

”Dari 22 (karaoke-red) itu, yang ijinnya lengkap hanya 3 yang sesuai aturan terbaru untuk diperbolehkan beroperasional,” cetus Suprihatin dari Disporabudpar . Ia menegaskan, dalam perijinan tersebut dilarang menyediakan minuman beralkohol (minol) dan pemandu lagu (PL).

Namun, Ketua GP Ansor Slamet Budiono dalam hearing mengaku miris dengan banyaknya tempat karaoke yang dilaporkan juga menyediakan minol dan PL.

dikenal sebagai kota santri, masak banyak karaoke yang jual miras dan ada wanita penghiburnya, kan aneh. Makanya kita dorong Satpol PP bertindak tegas mengenai masalah ini,” cetusnya.

Slamet juga menyoroti jam operasional tempat karaoke yang melanggar aturan, karena tutup pukul 02.00 WIB. Padahal ijinnya berupa karaoke keluarga. Dia pun meminta Kepala Satpol PP Mulyawan untuk mundur dari jabatannya karena menilai tidak mampu bekerja. “Jelas hal itu pelanggaran (waktu operasional). Dan saya lihat Satpol PP membiarkan. Kalau Pak Mulyawan tidak bisa bekerja dengan baik, lebih baik mundur saja,” tegas Slamet Budiono.

Sementara, Kepala Satpol PP Mulyawan menyatakan siap bertindak tegas mensikapi tempat karaoke yang melanggar aturan. Namun sebelum bertindak, pihaknya bakal berbekal data terkait perijinan tempat karaoke dari BPPT dan Disporabudpar. “Kita tunggu datanya. Secepatnya Pol PP akan menggelar razia untuk mengecek perijinan, termasuk soal minol dan penyediaan PL,” cetus Mulyawan.

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO