SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Berdalih jualan sabu untuk tambahan biaya hidup, Iwan Chrisbianto (47), bapak satu anak asal Jl Petemon Kuburan No 93 ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonokromo.
Tersangka yang kesehariannya berjualan akik di Jl Kupang Krajan ini saat menawarkan akik ke calon pembeli, juga menawarkan paket hemat sabu seharga 250 ribu per poket. "Baru dua kali jual sabu dan untung 150 ribu per poketnya. Barang beli dari teman lama saat di Jakarta bernama Anto," kata Iwan, Jumat (29/1).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Tersangka ditangkap setelah petugas penyelidikan atas informasi, jika di daerah Kupang ada penjual akik yang juga menyediakan narkoba jenis sabu,jelas Kapolsek Wonokromo Kompol Arief Kristanto,SH.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka Iwan berupa 4 poket sabu dalam plastik kecil, 1 bungkus rokok yang digunakan menyimpan sabu dan 1 Handphone.Dan akan dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tentang narkotika,” pungkas Kompol Arief. (eko/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News