TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seekor ular raksasa jenis python berbobot sekitar 50 kilogram dengan panjang 3,5 meter ditangkap warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban, Minggu (31/1). Ular ditangkap setelah warga geram lantaran hewan ternak miliknya kerap hilang.
Ular tersebut ditangkap 3 orang yakni, Margono (50), Roni (32) dan Abidin (30) sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka bertiga menangkap ular raksasa tersebut saat berada di sungai kelurahan setempat.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
“Ular itu kami tangkap saat ada di sungai dan kebetulan sungainya sedang surut,” ungkap Margono saat ditemui bangsaonline.com, Minggu (31/1).
Ia menceritakan, ular python berhasil ditaklukan karena kondisinya lemas dan tidak banyak bergerak karena kekenyangan usai menelan ayam. "Banyak warga kerap menjumpai ular ini. Tetapi, terkadang cepat menghilang karena geraknya cepat," ungkap Margono.
Pria berpawakan kurus ini membenarkan bahwa ular tersebut sering memakan hewan ternak, terutama ayam. Kini ular tersebut sudah ditangkap dan ditaruh dalam kandang. Warga sempat mengira ular tersebut jadi-jadian karena tidak bisa ditangkap.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
“Dimungkinkan masih ada ular lain dengan jenis yang sama, sebab banyak warga lain yang kerap menjumpai ular tersebut di sungai itu. Biasanya malah keluarnya malam,” bebernya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News