SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Firman Hadi (22) Warga Desa Punggul RT 05 RW 04 Kecamatan Gedangan dan M Samsul Huda (19) Warga Punggul RT 05 RW 02 Kecamatan Gedangan nekat jadi jambret. Namun, kini keduanya meringkuk di balik jeruji besi usai diringkus anggota satreskrim polsek Sidoarjo Kota.
Keduanya ditangkap usai menjambret HP iphone 6 milik Yuli Sulistyawati (14), pelajar SMP warga Rungkut permai I Blok B/23 kota Surabaya.
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
Kejadian tersebut terjadi di jalan raya Kemiri Sidoarjo, tepatnya di depan balai desa Kemiri kemarin (30/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Berawal saat korban (Yuli) keluar ke warung untuk membeli makanan di sekitar kejadian. Saat menunggu makanannya dibungkus itu, ia tiba tiba didatangi dua pelaku. Tanpa tedeng aling-aling, salah satu pelaku langsung menyikat HP milik korban yang sedang dimainkan. "Yang eksekusi ngambil HP saya adalah Samsul Hadi. Saya sempat teriaki jambret, tetapi pelaku sudah menghilang," kata Yuli saat ditemui di Mapolsek Kota.
Usai melapor, anggota reskrim polsek Kota akhirnya melacak HP menggunakan GPS. "Kedua tersangka yang berada di warkop dusun Kemiri, akhirnya ditangkap anggota dan korban jam 04.00 WIB, Sabtu (30/1)," ujar Aiptu Sulasno Kanit Reskrim Polsek Kota Sidoarjo.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Kedua tersangka kami tangkap beserta barang bukti iphone 6 beserta sepeda motor tersangka. Keduanya kan kita jerat dengan pasal 365 KUHP," imbuhnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News