Sebulan, Polres Gresik Tangkap 49 Pelaku Kriminal

Sebulan, Polres Gresik Tangkap 49 Pelaku Kriminal Para tersangka ketika diekspos Polres Gresik. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik berhasil menggulung 49 pelaku tindak kriminalitas dalam kasus pencurian. Dari 49 pelaku, tiga di antaranya, wanita muda. Para pelaku ini diekspos di mako Polres Gresik siang tadi (3/2).

"Para pelaku terlibat kasus pencurian uang, kemudian pencurian perhiasan, dan satu lagi curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," ujar Kapolres, AKBP Ady Wibowo, Rabu (3/2).

Menurut dia, dari 49 pelaku, satu tersangka kasus pencurian perhiasan adalah Elvira Hardiana. Perempuan berusia 20 tahun itu beralamat di Jalan Pahlawan Gresik. Dia mencuri emas dari korbannya yang masih anak-anak. "Tersangka ini sebelumnya juga telah pernah menjalani hukuman. Tapi dia mengulangi perbuatannya dengan mencuri perhiasan dari anak-anak," jelasnya.

"Korban yang masih anak-anak dirayu dan kemudian diminta giwangnya (anting-anting, red)," sambungnya.

Hasil dari pencurian itu, lanjut Ady Wibowo, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Pelaku saat diamankan, perhiasannya sudah dijual. Ini hasil tangkapan dari Polsek Kota," ungkapnya.

Kemudian, tersangka lain yang sama-sama perempuan adalah, Evi (18), warga Kecamatan Menganti.

Dari pengakuan tersangka, dia mencuri uang sebesar Rp 1 juta untuk membeli kosmetik, salah satunya bedak. "Masih ada satu tersangka lagi perempuan, kasusnya curanmor yang kita buru," kata Wibowo.

Ady lebih lanjut mengungkapkan, jajarannya di Polres Gresik dalam kurun bulan Januari 2016 berhasil mengungkap 36 kasus dengan 49 tersangka. "Tiga di antara itu adalah perempuan," katanya.

Ditambahkan dia, kasus tersebut rinciannya, perjudian 12 kasus dengan 23 tersangka, curat 13 kasus 13 tersangka, curas satu kasus dan satu tersangka, curanmor 7 kasus 8 tersangka, dan kasus persetubuhan anak ada tiga dengan tersangka tiga orang. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO