SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Berdalih agar bebas capek dan selalu fresh, Indra Eko Yulianto (22) warga Jalan Kedinding Lor Gg. 1 Kenjeran dan Samsul Arifin (23) warga Jalan Kedinding Lor Gg. Palem 2 mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Montir motor dan kernet truk itu sama-sama mendapatkan serbuk haram tersebut dari Nur, warga Jalan Kunti Surabaya yang kini diburu oleh Unit Reskrim Polsek Tandes. "Sebulan bisa memakai dua kali. Per poket beli seharga 200 ribu," aku Indra di hadapan penyidik, Kamis (4/2).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Kapolsek Tandes, Kompol Harahap membenarkan kedua tersangka tertangkap di Jalan Raya Wonokusumo dan keduanya mengkonsumsi serbuk haram tersebut sejak Desember tahun lalu.
"Berdasarkan informasi dari warga, maka polisi mengejar pelaku hingga Jalan wonokusumo. Pelaku sempat membuang barang bukti (Bb) sabu tersebut, namun polisi berhasil menemukan satu poket sabu dan sepeda motor Honda L 2529 TT yang dikendarai pelaku," tutup Kapolsek.
Kini kedua tersangka mendekam ditahanan Polsek Tandes Surabaya guna pengembangan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya akan dijerat UU tentang narkotika.
Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News