Pengecer Togel di Kampung Malang Surabaya Diciduk

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sawahan membekuk budak togel Kampung Malang, Agus Rumianto (50). Dia ditangkap setelah anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah akan perjudian togel di Kampung Malang Gg. 8 No. 6 Surabaya.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 303.000, 7 lembar buku rekapan nomor judi togel dan 1 Unit handphone yang digunakan untuk merekap togel.

Kapolsek Sawahan, Kompol Agus Bahari mengatakan, saat dilakukan penangkapan, tersangka Agus tidak berkutik karena polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan bahwa pelaku adalah seorang pengecer togel.

”Kini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut. Agus akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tutup Kapolsek. (eko/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Pengecer Togel di Kampung Malang Surabaya Diciduk | BANGSAONLINE.com