JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terus membongkar siapa saja yang menerima uang haram dalam kasus korupsi yang kini menimpa dirinya. Ia bahkan membeberkan bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kecipratan uang Permai Group dari proyek yang dikerjakan PT Duta Graha Indah (DGI).
Pernyataan itu disampaikan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana, Bali. Menurut dia, pemberian uang dilakukan di rumah dinas Cak Imin.
Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar Luluk-Lukman di Gresik, Cak Imin akan Sanksi Anggota DPRD yang tak Bergerak
"Ada yang dikasihkan ke Mirwan Amir, ada dikasih ke Muhaimin di rumah dinasnya," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016) malam.
Ketika kasus Nazaruddin terungkap, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kementerian yang dipimpin Cak Imin itu bermitra dengan Komisi IX DPR RI.
Saat ditegaskan apakah yang dimaksudkan Muhaimin itu merupakan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, suami Neneng Sri Wahyuni itu membenarkan. "Iya, Muhaimin Iskandar," tegas Nazaruddin saat sudah berada di dalam mobil.
Baca Juga: Politikus PKB Kota Batu Beri Ucapan Selamat kepada KH Ma'ruf Amin dan Gus Muhaimin
Nazaruddin diperiksa sekira delapan jam untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Udayana, Bali.
Nazar keluar dari dalam lobi Gedung KPK sekira pukul 21.15 WIB. Mantan anggota DPR Ri itu mengatakan, ditanya penyidikan KPK soal aliran uang Permai Group, perusahaan miliknya kepada Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
"Seperti tadi ditanya ada uang dari Permai itu, seperti yang dibilang Yulianis ke Pak Fahri," ujar Nazar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB Kota Batu Respons Positif Hasil Muktamar Bali
Namun, Nazar tak merinci terkait proyek apa yang dikerjakan oleh perusahaan miliknya itu, aliran uang masuk ke kantong pribadi Fahri. Menurut dia, dirinya hanya diminta oleh KPK untuk membuka aliran dana ke para pihak yang menikmatinya. "Ya, saya sekarang kan lagi diminta sama KPK, jadi saya jelaskan seperti tadi Mirwan Amir, Muhaimin dan ada banyak lagi," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Nazar membeberkan keterlibatan Muhaimin Iskandar dan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Ja'far.
"Tentang uang yang diterima sama Muhaimin, tentang uang yang diterima sama Marwan Jafar. Itu semua yang mau dijelaskan hari ini," ujar Nazar sebelum memberikan kesaksian di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Baca Juga: Politikus PKB Kota Batu Sambut Baik Hasil Keputusan Muktamar Bali
Nazar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan Udayana dan dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet di Sumatera Selatan.
Saat ditanya lebih jauh soal aliran dana ke Muhaimin dan Marwan, Nazaruddin menutup percakapannya dan masuk ke gedung KPK.
Nazar sempat menuding Marwan Jafar menerima uang yang dibagikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Saat itu, Marwan masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPR.
Baca Juga: Tembakan Gus Yahya pada Cak Imin Mengenai Ruang Kosong
Uang tersebut berasal dari Permai Group yang merupakan perusahaan miliknya. Menurut dia, uang dari Permai Group dikumpulkan di Fraksi Partai Demokrat, kemudian baru dibagikan kepada ketua-ketua fraksi.
Pernyataan Nazar didukung kesaksian anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang di persidangan. Menurut dia, sejumlah anggota DPR, termasuk Marwan, mendapatkan uang terima kasih karena telah meloloskan anggaran sejumlah proyek yang diusulkan Nazar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News