Noto Utomo, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Gresik. foto: syuhud almanfaluti/ BANGSAONLINE
Karena itu, untuk menormalisasi Kali Lamong tidak bisa hanya dilakukan di wilayah Gresik. Tapi, harus melibatkan wilayah tetangga. Untuk itu, dibutuhkan komunikasi antarwilayah, terutama dengan pemerintah Propinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.
"Komisi D tidak ingin warga yang tinggal di sekitar Kali Lamong tahun depan kembali kebanjiran. Karena itu, pemerintah harus berupaya serius dan berani lakukan tindakan kongkrit. Jangan hanya bantuan saja yang diberikan untuk menangani korban banjir, tapi harus ada solusi kongkrit," pinta wakil ketua Banleg DPRD Gresik.
Sebetulnya, kata Noto, Pemkab Gresik dan DPRD Gresik sejak tahun 2011 sudah alokasikan anggaran untuk normalisasi dan perbaikan tanggul sepanjang Kali Lamong yang terbentang di wilayah Kabupaten Gresik. Namun, waktu itu anggaran yang tersedia tidak terserap tuntas. Sebab, pemerintah terganjal dengan persoalan pembebasan lahan milik warga.
Dimana, warga mematok harga sangat tinggi, jauh di atas NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Sementara pemerintah hanya berani membayar ganti rugi sesuai NJOP. Sebab, jika diberikan ganti rugi sesuai dengan tuntutan pemilik lahan, maka takut resikonya berbuntut hukum, karena akan terjadi temuan penyimpangan anggaran.
"Memang dalam hal ini pemerintah serba dilematis. Satu sisi ingin cepat menyelamatkan warga agar tidak kembali kebanjiran, satu sisi lagi mereka terbentur dengan persoalan ganti rugi tanah," terangnya.
Sebetulnya, tambah Mujid, ada indikasi susahnya pemerintah membebaskan lahan warga untuk normalisasi Kali Lamong, karena ada indikasi permainan tengkulak atau spekulan tanah. Mereka memanfaatkan momentum pembebasan lahan tersebut untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Kalau hal itu dibiarkan terus berlarut, maka bisa dipastikan Kali Lamong tidak akan bisa dilakukan normalisasi.
Untuk itu, Noto meminta kepada pemerintah agar bertindak tegas dengan cara appraisal untuk pembebasan lahan warga yang tidak bersedia diberikan ganti rugi sesuai dengan NJOP. Selain itu, sepanjang Kali Lamong RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)-nya harus ditegakkan. Jangan sampai ada perusahaan yang bercokol di bibir Kali Lamong seperti yang terjadi saat ini. Sebab, kondisi itu akan menghambat aliran air ke hilir. "Pada APBD 2016, telah dialokasikan anggaran untuk normalisasi Kali Lamong. Mudah-mudahan Kali Lamong tidak kembali meluap," pungkas Noto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




