Mangkir Tiga Kali, Cak Imin Terancam Dipanggil Paksa

Mangkir Tiga Kali, Cak Imin Terancam Dipanggil Paksa Muhaimin Iskandar

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ternyata A (Cak Imin) kembali mangkir untuk ketiga kalinya. Ia tak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam sidang dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans).

Cak Imin mangkir untuk ketiga kalinya dengan alasan sakit. Menurut seorang petugas KPK, Cak Imin mengirimkan surat keterangan dari dokter.

Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar Luluk-Lukman di Gresik, Cak Imin akan Sanksi Anggota DPRD yang tak Bergerak

Ketika ditanya wartawan apakah ada kemungkinan Cak Imin dipanggil paksa, petugas KPK itu menyatakan bisa saja. ”Kalau nanti ada dugaan kuat dia mengelak, bisa dipanggil paksa,” katanya.

”Tapi kali ini dia menyertakan surat dokter,” kata petugas KPK itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat kepada wartawan, Rabu (10/2/2016).

Sementara 8 saksi yang hadir kemarin rata-rata mengaku disuruh setor fee dan ada juga yang uang tunai. Nilainya bermacam-macam. Ada yang mengaku disuruh setor 7 persen dan ada juga yang disuruh setor 10 persen dari proyek. Ada juga yang disuruh setor fee 11 persen dari proyek yang bakal diterima. Bahkan saksi dari Banyuasin mengaku disuruh setor Rp 2 miliar.

Baca Juga: Politikus PKB Kota Batu Beri Ucapan Selamat kepada KH Ma'ruf Amin dan Gus Muhaimin

Sebenarnya mereka mengaku keberatan dengan keharusan setor uang ke kementerian itu. Sebab pada era kementerian sebelumnya tak pernah ada pungutan seperti itu. Tapi mereka terpaksa menyetor karena infrastruktur di daerah transmigrasi itu rusak berat. ”Kalau tidak setor kita tak dapat proyek,” katanya.

Pengakuan 8 saksi dalam sidang tipikor ini sama dengan para saksi yang didatangkan pada Rabu (3/2/2016) lalu. Saat itu 10 saksi dari 18 saksi yang dihadirkan juga mengaku disuruh setor 10 persen dari proyek yang mereka terima. Ini berarti pengutan tak resmi itu massif.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada kesaksian mengejutkan dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Jamaluddien Malik, mantan Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/2/2016). Sekitar 10 orang saksi dari berbagai daerah mengaku diminta setor 10 persen dari proyek yang mereka terima.

Baca Juga: Anggota Fraksi PKB Kota Batu Respons Positif Hasil Muktamar Bali

Dalam sidang korupsi Rabu lalu itu Cak Imin juga mangkir. "Muhaimin enggak bisa datang karena sakit, ada suratnya," kata Jaksa KPK, Kristanti Yuni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).

Menurut Yuni, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan untuk Cak Imin agar hadir memberikan kesaksian dalam kasus yang menjerat mantan anak buahnya, eks Dirjen P2KTrans, Jamaluddien Malik.

"Ya nanti (dipanggil ulang), kita lihat apakah kita masih membutuhkan keterangannya atau tidak," tukasnya.

Baca Juga: Politikus PKB Kota Batu Sambut Baik Hasil Keputusan Muktamar Bali

Seperti diketahui, mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans Jamaluddien Malik didakwa menerima Rp21,38 miliar dari anak buahnya, pihak swasta, dan kepala daerah pada periode 2012-2014.

Jamaluddien didakwa dengan dua dakwaan. Pertama, dia didakwa memaksa pejabat pembuat komitmen (PPK) yang berada di bawah lingkup Ditjen P2KTrans untuk memotong anggaran periode 2012-2014 hingga mencapai Rp6,734 miliar.

Kedua, Jamaluddien didakwa menerima hadiah dari Ronald Lesley selaku Direktur PT Wilko Jaya hingga Rp14,65 miliar bersama-sama dengan Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Golkar Charles Jones Mesang. (tim)

Baca Juga: Tembakan Gus Yahya pada Cak Imin Mengenai Ruang Kosong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO