Jelang Pengesahan Revisi UU KPK, SBY Ajak Masyarakat Menolak

Jelang Pengesahan Revisi UU KPK, SBY Ajak Masyarakat Menolak Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Saud Situmorang saat menerima kentongan dari aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menggelar aksi menolak revisi UU KPK di halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2). foto: merdeka.com

Sementara Indonesian Corruption Watch (ICW) akan menggalakkan dukungan masyarakat secara besar besaran jika usulan revisi disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Koordinator Divisi Jaringan ICW Abdullah Dahlan, mengatakan ini sebagai langkah kekecewaan jika revisi benar benar disetujui oleh presiden. "Bisa saja kami menggalakkan dukungan yang lebih luas," kata Abdullah.

Selain menggalakkan masyarakat sebagai bentuk kekecewaan, ICW juga berencana akan melakukan mosi tidak percaya terhadap DPR ataupun pemerintah. "Kami juga akan tempuh mosi tidak percaya," sambungnya.

Menurutnya, penyetujuan revisi Undang-undang KPK bertentangan dengan nawa cita yang selama ini di gembar gemborkan oleh pemerintahan Jokowi-JK. Dia mengimbau agar Presiden Jokowi lebih pertimbangkan suara dominan yang menolak revisi Undang-undang KPK.

"Sebagai presiden sudah seharusnya berpihak pada rakyat," pungkasnya.

Di sisi lain, Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, Partai Demokrat dan PKS sudah sadar dan menemukan jalan yang benar dengan menolak revisi UU KPJK. Kata Desmond, Gerindra tak pernah melakukan lobi ke fraksi lainnya agar mereka sama-sama menolak revisi UU KPK karena dianggap melemahkan.

"Alhamdulillah. Saya pikir, kami merasa bersyukur saja bahwa orang-orang ini kembali pada jalan yang benar," kata Desmond, Selasa (16/2).

Desmond menjelaskan, DPR akan menggelar rapat sidang paripurna pada Kamis pekan ini dengan agenda utama tentang revisi UU KPK. Di sana, kata dia, akan kelihatan siapa saja yang mendukung revisi UU KPK dan siapa juga yang akan menolak revisi UU tersebut.

"Resminya besok Kamis. Ya kan besok paripurna, apa yang kemarin mereka terima di Baleg, yang cuma Gerindra menolak, apakah nanti di paripurna akan mereka tolak, jangan-jangan kita lagi sendirian kan," ucap Desmond.

Namun, sikap keras tiga partai dengan menolak revisi UU KPK, ditanggapi sinis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaids mengkritik sikap fraksi partai politik yang menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Jazilul menilai, parpol yang menolak terlalu terburu-buru dalam mengambil sikap.

"Pencitraan saja itu, bersikap belum pada tempatnya," kata Jazilul.

Padahal, lanjut Jazilul, pembahasan revisi UU KPK saat ini masih memasuki tahap awal. Harusnya seluruh fraksi ikut membahas terlebih dahulu revisi UU KPK ini.

"Apalagi seluruh fraksi sebelumnya sudah sepakat revisi UU KPK ini masuk prolegnas prioritas," ucap Anggota Komisi III DPR ini.

PKB sendiri, lanjut dia, memandang empat poin revisi UU KPK yang disampaikan pengusul tidak semuanya dapat memperkuat lembaga antirasuah itu.

Misalnya, mengenai penyadapan yang harus melalui dewan pengawas, PKB menganggapnya sebagai upaya pelemahan. Namun PKB tidak buru-buru menolak karena masih ada pembahasan di Baleg.(mer/tic/met/lan)

Sumber: merdeka.com/detik.com/metrotvnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO