Bawa Sabu, Tiga Warga Ploso Dibekuk

Bawa Sabu, Tiga Warga Ploso Dibekuk Tiga warga Ploso yang ditangkap bawa sabu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tiga tersangka pembawa narkotika jenis sabu kembali tertangkap oleh Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Ketiga tersangka sabu tersebut, Ahmad Maulana Sofi (22) warga Jalan Ploso 10 No. 6, Faktur Reza (21) warga Jalan Ploso 10 No.14 dan Moh. Ibrahim (20) asal Jalan Tambak Segaran 6 No.17 Surabaya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari ketiga tersangka berupa 1 pipet kaca terdapat sisa sabu,1 plastik kecil sisa sabu, sedotan ,korek api dan sepeda motor Yamaha Mio L 2408 OD.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Tritiko, SH, Rabu (17/2) mengatakan, ketiga pelaku tertangkap atas informasi dari masyarakat.

"Kini semua tersangka ditahan di Polsek Pabean Catikan dan akan dijerat pasal 112 dan 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009",jelas Kanit Reskrim. (eko/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO