2 Minggu, Polres Tulungagung Ringkus 23 Tersangka dan Sita Beragam Narkoba

2 Minggu, Polres Tulungagung Ringkus 23 Tersangka dan Sita Beragam Narkoba DIBEBER: Polisi saat menunjukkan hasil Operasi Tumpas Semeru 2016 di Mapolres Tulungagung, kemarin. foto: feri/ BANGSAONLINE

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Polres Tulungagung berhasil meringkus 23 tersangka kasus narkoba, sejak awal Februari hingga Rabu (17/2) kemarin. Selain itu, juga menyita beragam jenis barang bukti, yakni 500 ribu butir pil dobel L, sabu-sabu 0,28 gram dan ganja seberat 41,44 gram, dan puluhan botol miras berbagai merek dan miras oplosan.

Kapolres Tulungagung AKBP Bhirawa Braja Paksa menjelaskan, para tersangka narkoba itu diamankan kala digelarnya Operasi Tumpas Semeru 2016, selama 14 hari. Selain itu, juga disita barang bukti lai seperti uang tunai Rp 1, 1 juta dan 12 ponsel.

“Tentunya pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama untuk kepolisian baik secara nasional dan kedaerahan,selain itu dibantu oleh masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya penumpasan peredaran narkotika", bebernya.

Sementara, para tersangka dan barang bukti saat ini diamankan Mapolres Tulungagung guna penyelidikan lebih lanjut. Para tersangka narkoba itu diancam pidana maksimal 20 tahun penjara, dengan acuan pada pasal 114 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (fer/sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO