SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sidoarjo memilih pasrah dengan tidak mengikuti jejak Pemkot Surabaya yang akan mengajukan gugatan judicial review terkait pengelolaan SMA/SMK oleh Pemprov Jawa Timur. Alasannya, Dispendik tetap akan mematuhi aturan sesuai perundang-undangan yang diberlakukan.
Kabid Pendidikan Menengah Dispendik Sidoarjo Tirto Adi mengatakan, pihaknya memang sudah menerima informasi jika pengelolaan SMA/ SMK rencananya akan dikelola oleh Pemprov Jawa Timur. Namun demikian, aturan baku tentang cara pengelolaan SMA/SMK tersebut masih belum jelas metodenya. “Kita menerima saja aturan tersebut tanpa harus judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” katanya kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Diungkapkan, jika pengelolaan SMA/SMK dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur, maka rencana pembangunan SMK maupun SMA di Kota Delta akan dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Timur. Karena itu, pihaknya berharap nantinya lobi-lobi politik di DPRD Sidoarjo dilakukan untuk mendorong prioritas pembangunan SMA/SMK di Sidoarjo. “Kita akan intens berkomunikasi dengan Komisi D agar mendorong untuk bisa mengusulkan ke DPRD Jawa Timur,” ucapnya.
Menurutnya, pengelolaan SMA/SMK oleh Pemprov Jawa Timur juga bisa berdampak signifikan bagi pembangunan pendidikan di Sidoarjo. Hal tersebut akan terjadi jika ada singkronisasi pembangunan SMA/SMK antara Dispendik Sidoarjo dan Pemprov Jawa Timur. “Komunikasi sangat penting. Pemprov Jawa Timur juga tidak mungkin membiarkan sekolah menjadi terpuruk,” terangnya.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Mahmud Untung mengatakan, jika nantinya pengelolaan SMA/SMK dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur maka Dispendik Sidoarjo juga harus intens memberikan masukan kepada Pemprov. Terkait kekurangan yang ada selama ini di SMA/SMK di Sidoarjo. Sehingga Pemprov Jawa Timur bisa menambal hal tersebut demi kemajuan pendidikan tingkat menengah. “Jika kurang sekolah laporkan biar Pemprov bisa menindaklanjuti,” tegasnya. (sta/sho)
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News