Buat Bayar Hutang Ortu, Pemuda Probolinggo Ikut-ikutan Merampok

Buat Bayar Hutang Ortu, Pemuda Probolinggo Ikut-ikutan Merampok EKSPOS: Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti, di Mapolres Mojokerto Kota, kemarin. foto bjt

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Najib Muhmudi (18) pemuda asal Dusun Krajan Desa Menyono Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota di Surabaya. Pelaku merupakan eksekutor perampokan nasabah BCA di Jalan Mapajahit pada 15 Januari lalu.

Dari hasil perampokan uang nasabah BCA, Nanang Budiman (60) sebesar Rp350 juta, pelaku mendapat jatah sebesar Rp 25 juta. Uang hasil pembagian tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang orang tuanya sisa Rp800 ribu. "Ibu saya sakit tidak bisa kerja, saya ikut merampok untuk membayar utang orang tua saya," ungkapnya, Kamis (18/2) dikutip dari beritjatim.com

Baca Juga: Pelaku Perampokan Toko Emas di Mojokerto Diringkus Polsek Jetis Kurang dari Dua Jam

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Maryoko mengatakan pelaku merupakan DPO kasus pencurian dengan kekerasaan (curas). "Ada dua pelaku yang diamankan, satu pelaku lain sudah diamankan sebelumnya," katanya.

Dua pelaku tersebut yakni Najib Mahmudi (18) dan Achmad Shohibul Burheni (27) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Keduanya diamankan di Surabaya dengan barang bukti berupa sepeda motor dan uang sisa hasil merampok sebesar Rp1,8 juta.

"NB mendapatkan jatah Rp25 juta, sedangkan ASB mendapatkan jatah Rp30 juta. Dari NB, barang bukti sisa jatah sebesar Rp800 ribu, sedangkan barang bukti dari ASB Rp1 juta. Sedangkan pelaku yang sebelumnya sudah diamankan IW (28) mendapat jatah Rp42 juta, sisa Rp10 juta," beber AKP Maryoko. (bjt/sta)

Baca Juga: Pelaku Perampokan Toko Emas di Mojokerto Ditangkap Saat Sembunyi di Hutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO