Revisi UU KPK Bakal Jadi Bom Waktu, ICW: Jokowi Seharusnya Menolak, Bukan Menunda

Dalam jumpa pers tadi, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa revisi UU KPK diputuskan untuk ditunda. Jokowi menjelaskan, perlu waktu mematangkan rencana revisi UU KPK.

"Mengenai rencana revisi UU KPK kita sepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, usai rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan KPK maupun perwakilan seluruh Fraksi di DPR, Senin (22/2).

Jokowi menyatakan penundaan pembahasan revisi UU KPK tersebut setidaknya memiliki dua alasan. Pertama, perlu adanya waktu tambahan untuk mematangkan draft revisi UU KPK. Kedua, perlunya ada sosialisasi bagi masyarakat untuk mengetahui ihwal revisi UU KPK. "Saya memandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan revisi UU KPK dan sosialisasinya kepada masyarakat," kata Jokowi.

Sementara itu, Ketua DPR Ade Komaruddin menyatakan, revisi UU KPK akan ditunda, tapi tidak dihapus dari Program Legislasi Nasional 2016.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: